Pemilu 2024
Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Mardani Ali Sera: Apa karena 21 Februari Identik dengan 212?
Atas dasar itu, Mardani menilai perlu ada penjelasan pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah memberikan penjelasan alasan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.
Hal itu bertujuan agar tidak ada prasangka yang berkembang di masyarakat.
Sebab, ada yang menyebut jika digelar pada 21 Februari 2024 sesuai usulan awal KPU, identik dengan 212.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tembus 1.626 Orang, Dua Pasien Meninggal
"Kenapa angka 14 Februari yang kita ambil?"
"Saya sudah ditanya wartawan apa 21 Februari 212?"
"Apa 14 Februari itu ada Valentine?"
Baca juga: Dua Pasien Omicron di Indonesia Wafat, Epidemiolog: Dari Sisi Kerawanan Tak Beda dengan Varian Lain
"Saya bilang pasti ada jawaban yang lebih ilmiah dibanding itu," kata Mardani dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, dan Bawaslu, Senin (24/1/2022).
Atas dasar itu, Mardani menilai perlu ada penjelasan pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
"Mungkin untuk edukasi publik, KPU dan Pak Menteri awalnya kita 21 Februari itu angka yang diumumkan ke publik, sekarang kita tetapkan 14 Februari, akan sangat baik kalau diberikan penjelasan," tuturnya.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dituntut Hukuman 4 Tahun 2 Bulan Penjara dan Pencabutan Hak Politik 5 Tahun
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setuju Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.
Sebelumnya pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan. Sementara, 14 Februari 2024 merupakan usulan alternatif dari KPU.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Usai Dikecam karena Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf
Turut hadir dalam rapat itu seluruh jajaran KPU dan Bawaslu.
"Pada kesempatan ini dari pemerintah menyetujui tanggal 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024)."
"Kemudian sesuai undang-undang, 20 bulan sebelumnya sudah tahapan," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: PKS: Edy Mulyadi Pernah Jadi Caleg pada Pemilu 2019 tapi Setelah Itu Tidak Aktif di Kepengurusan