Pemilu 2024

Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Mardani Ali Sera: Apa karena 21 Februari Identik dengan 212?

Atas dasar itu, Mardani menilai perlu ada penjelasan pemilu digelar pada 14 Februari 2024.

Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah memberikan penjelasan alasan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. 

Kemudian, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat menyatakan, telah ada hasil konsolidasi terkait jadwal Pemilu 2024.

Meskipun, ada catatan-catatan dari penyelenggara pemilu dan pemerintah, terutama soal tahapan pemilu.

"Alhamdulillah kita sudah mendengarkan ada kesepakatan satu tanggal yang dalam hal ini kita harapkan ada konsolidasi, yaitu tanggal 14 Februari 2024," ujar Doli.

"Saya melihat masih ada perbedaan masa kampanye, KPU usul 120 hari, pemerintah 90 hari, mungkin ada yang usul dari kita 60 hari," papar Doli.

Kasih Usulan Lagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan usulan terbaru jadwal Pemilu 2024.

Dalam surat permohonan rapat konsultasi yang ditujukan ke pimpinan DPR, KPU mengusulkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Surat berisi permohonan rapat konsultasi pembahasan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Program dan Jadwal Pemilu 2024 itu telah dikirim ke DPR pada Rabu (19/1/2022) malam secara online, dan disusul surat fisik pada Kamis (20/1/2022) hari ini.

Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Jadi 882 Orang, Paling Banyak Impor dari Arab Saudi

"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid kepada wartawan, Kamis.

Pramono mengatakan, tanggal tersebut bukan usulan yang baru sama sekali.

Sebab, dalam rapat konsinyering sebelumnya, KPU juga mengusulkan tiga alternatif tanggal, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.

Baca juga: OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Ciduk Hakim, Panitera, dan Pengacara

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali," ucap Pramono.

Pramono berharap tahapan pemilu bisa segera diputuskan agar KPU punya kepastian melaksanakan langkah persiapan, mulai dari perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, hingga sosialisasi dan verifikasi partai politik.

"KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan, agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan," harapnya.

Dua Opsi KPU

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved