Buntut Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Diberikan Sanksi Peringatan oleh PDIP
DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan, atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan, atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan."
"DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat."
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Jadi 882 Orang, Paling Banyak Impor dari Arab Saudi
"Yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," tutur Komaruddin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai, penilaian partai, hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.
"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda."
Baca juga: OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Ciduk Hakim, Panitera, dan Pengacara
"Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai."
"Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai."
"Jadi DPP partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.
Baca juga: Ini Wajah Hakim PN Surabaya yang Diciduk KPK, Diduga Terima Suap Pengurusan Perkara
Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan, Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berbagai pembeda lainnya.
“Semangat Indonesia untuk semua."
"Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno."
"Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya, diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen, dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” papar Hasto.
Minta Maaf
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara Bahasa Sunda saat rapat.