Buntut Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Diberikan Sanksi Peringatan oleh PDIP
DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan, atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai.
Istimewa/DPP PDIP
Anggota DPR-RI Arteria Dahlan (kiri) bertemu dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022). Arteria akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya tentang bahasa Sunda.
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, pak."
Baca juga: Omicron Mengamuk, Luhut Minta Perusahaan Tak Perlu Pekerjakan Karyawan di Kantor 100 Persen
"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya. (Fransiskus Adhiyuda)
Rekomendasi untuk Anda