Kasus Investasi Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur Digugat oleh Tiga Orang TKI di Hongkong Terkait Program Investasi Tabung Tanah
PN Tangerang, Banten, menggelar sidang perdata kasus gugatan dugaan perbuatan melawan hukum yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Asfa Davy Bya kuasa hukum pihak penggugat Ustaz Yusuf Mansur saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/1/2022).
“Prinsipnya kalau Ustaz, ya sudah biasa digugat seperi ini. Artinnya itu dijalani," kata Ariel Mochtar.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, beliu taat hukum. koperatif dalam menjalani persidangan," lanjutnya.
Bahkan dikatakan Ariel, Ustaz Yusuf Mansur menerima gugatan tersebut dengan berbesar hati.
“Ustaz apa adanya, tidak terlalu ngoyo, dihadapi ya dihadapi karena sudah seperti ini, Ustaz mengahadapinya dengan besar hati, selalu minta doa supaya diberikan yang terbaik untuk semua," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda