Berita Nasional

Tak Ada Studi Kelayakan, Said Didu Prediksi Pembangunan Ibu Kota Baru Bakal Mangkrak

Said Didu menambahkan, pada 2012 ia sudah memprediksi soa mobil ESEMKA yang digadang-gadang Jokowi kala itu.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Said Didu prediksi pembangunan IKN akan mangkrak 

Nantinya, ibu kota negara baru akan menerapkan konsep otorita atau daerah khusus.

Dengan konsep tersebut, Nusantara bakal dipimpin oleh kepala otorita yang berkedudukan setingkat menteri.

Menteri Suharso mengatakan, kekhususan IKN akan berbeda dengan daerah lainnya.

Sebab, pemerintah daerah khusus IKN tidak akan memiliki dewan perwakilan daerah kekhususan.

"Gubernur atau bupati atau kepala daerahnya tidak juga disebut gubernur dan juga tidak dipilih. Kemudian menjalankan otonomi seluas-luasnya, tetapi terbatas dan seterusnya," katanya dalam rapat Pansus IKN DPR dengan pemerintah dan DPD, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Kepindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim Tidak Berpengaruh Besar Kepada Masyarakat Jakarta

Dengan konsep tersebut, lanjut Suharso, pemerintah daerah khusus IKN tak akan menggelar pemilihan kepala daerah dan legislatif tingkat kabupaten/kota seperti daerah lainnya.

Sementara, Velix Vernando menjelaskan, kepala otorita IKN bakal ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden.

Mekanisme ini sama halnya seperti sistem penunjukan menteri.

Artinya, tidak ada pemilihan umum untuk memilih kepala daerah IKN secara langsung oleh penduduk IKN.

"Ia akan ditunjuk dan diangkat, kemudian ditetapkan oleh presiden dengan masa jabatan lima tahun," ucap Velix dalam webinar, Kamis (23/12/2021).

Adapun kewenangan pemerintah daerah khusus IKN mencakup seluruh urusan pemerintahan kecuali urusan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved