Berita Nasional

Tak Ada Studi Kelayakan, Said Didu Prediksi Pembangunan Ibu Kota Baru Bakal Mangkrak

Said Didu menambahkan, pada 2012 ia sudah memprediksi soa mobil ESEMKA yang digadang-gadang Jokowi kala itu.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Said Didu prediksi pembangunan IKN akan mangkrak 

Bagaimana mekanisme perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara? 

Rencana untuk melakukan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berlanjut.

Terbaru, pemerintah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan "Nusantara".

Salah satu yang menjadi sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara yakni mobilisasi aparatur sipil negara (ASN).

Sebagaimana diketahui, kantor pemerintahan akan dipindahkan ke ibu kota negara baru sehingga ASN mau tak mau harus ikut pindah.

Lantas, bagaimana mekanisme pemindahannya?

Baca juga: Jokowi Disarankan Tak Pilih Mantan Narapidana Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Dikutip dari laman resmi ikn.go.id, pemindahan ASN ke ibu kota negara baru dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun.

"Dimulai pada 2023– 2027, dengan proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun," demikian penjelasan laman resmi IKN dikutip dari Kompas.com.

Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu.

Dengan demikian, diharapkan 20 persen ASN sudah siap bekerja di ibu kota negara baru ketika presiden dan wakil presiden pindah pada 2024.

"Sehingga ketika presiden RI dan wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN," lanjut siaran pers IKN.

Baca juga: Presiden Jokowi Putuskan Nasib Ahok Dua Bulan ke Depan untuk Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru

Tak semua pindah

Pada akhir 2019 lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa tak semua ASN dipindahkan ke ibu kota baru.

Kebijakan tak memindahkan seluruh ASN ke Kaltim merupakan satu dari dua alternatif yang telah disusun Bappenas.

Baca juga: Mengenal Nusantara, Nama IKN Baru di Kaltim, Diucapkan Gajah Mada, Dipopulerkan Ki Hajar Dewantara

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved