Muhammad Kece Jalani Transfusi Darah Lagi di RSUD Ciamis, Sidang Penodaan Agama Ditunda Pekan Depan
Karenanya sidang kasus penodaan agama kasusnya yang digelar maraton di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, ditunda sampai pekan depan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Telah kami ajukan kembali surat permohonan perpanjangan waktu, untuk MKC agar dapat dirawat lanjutan oleh dokter RSUD Ciamis," katanya.
Baca juga: Xiaomi Tawarkan Pembelian Xiaomi 11T Gratis Redmi Buds 3 Lite
Baca juga: Didesak Minta Maaf karena Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan: Silakan Lapor MKD
"Kemudian tanggal 25 Desember 2021, kami telah tandatangani surat menolak pemulangan MKC dari RSUD Ciamis oleh JPU, sesuai penetapan 1 × 24 jam yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Ciamis. Kami tolak dengan alasan kesehatan MKC saat ini sangat menurun," ujarnya.
Menurut Kamaruddin sampai Senin (27/12/2021) MKC masih kritis dan menjalani perawatan di RSUD Ciamis.

Muhammad Kece sudah menerima transfusi 2 kantong darah, Senin pagi. Kondisinya sempat membaik namun kembali dikabarkan kritis Senin siang.
Muhammad Kece dirawat di RSUD Ciamis, setelah sebelumnya pingsan di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jumat (24/12/2021).
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan selain karena mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD), kliennya juga diduga mengalami infeksi jantung, selain gula darahnya tinggi.
"Menurut dokter katanya DBD, karena trombositnya belum normal. Lalu kemungkinan ada infeksi jantung yang luka atau yang lain," kata Kamaruddin, kepada Wartakotalive.com, Senin (27/12/2021).
Akibat Penganiayaan Jenderal Napoleon
Menurut Kamaruddin, infeksi jantung yang diduga dialami M Kece kemungkinan besar akibat penganiayaan yang pernah dialami Muhammad Kece saat mendekam di Rutan Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Saat itu MKC dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Panglima Laskar FPI, Maman Suryaman serta dua napi lainnya hingga babak belur.
"Jadi dari efek penganiayaan dan pemukulan itu, selama ini M Kece tidak boleh berobat. Tidak pernah diobati dan dirawat setelah babak belur dianiaya," ujar Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, yang menghalangi Muhammad Kece beroba adalah penyidik.
Baca juga: Politisi PSI Desak Anies Baswedan Segera Cabut Kebijakan PTM untuk Selamatkan Siswa dan Guru
"Penyidik yang menghalangi berobat dulu, waktu habis di aniaya. Padahal sudah kaya mukulin hewan dikeroyok. Penyidik selalu menolak diobati, alasan kebencian," ujarnya.
Kamaruddin mengatakan kondisi MKC sempat membaik Senin pagi setelah menerima transfusi 2 kantong darah.
Namun siang harri kondisinya kesehatannya kembali kritis.
Baca juga: Terima Surpres, Komisi II DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Bulan Depan