Muhammad Kece Jalani Transfusi Darah Lagi di RSUD Ciamis, Sidang Penodaan Agama Ditunda Pekan Depan
Karenanya sidang kasus penodaan agama kasusnya yang digelar maraton di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, ditunda sampai pekan depan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece alias M Kace alias MKC alias Kosman Kosasih Bin Suned, kembali dirawat di RSUD Ciamis sampai Rabu (19/1/2022) hari ini dan menjalani transfusi darah.
Karenanya sidang kasus penodaan agama kasusnya yang digelar maraton di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, ditunda sampai pekan depan.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum, Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Rabu siang.
"Sidang sementara belum hari ini. Ditunda ke minggu depan. MKC masih menjalani transfusi darah sampai saat ini, akibat gula darahnya naik lagi," kata Kamaruddin.
Baca juga: Politisi PSI Desak Anies Baswedan Segera Cabut Kebijakan PTM untuk Selamatkan Siswa dan Guru
Baca juga: Terima Surpres, Komisi II DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Bulan Depan
Sebelumnya kata Kamaruddin, Selasa (18/1/2022) malam, usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Muhammad Kece dilarikan ke RSUD Ciamis.
Menurutnya kliennya dilarikan ke RSUD Ciamis karena kondisi kesehatannya menurun akibat kelelahan menjalani sidang sejak pagi.
"Gulanya kembali naik, sehingga MKC lemas dan mengeluh sakit. Ia kemudian dilarikan lagi ke RSUD Ciamis," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya Kamaruddin mengatakan terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece alias M Kace alias MKC alias Kosman Kosasih Bin Suned kembali kembali menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Selasa (18/1/2022).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Jawab Kebutuhan Pameran Pendidikan Berkelas Dunia, Binus University Gelar BEVE Hybrid Edition 2022
Kamaruddin mengatakan kliennya masih dalam kondisi lemas dan tangannya masih bengkak dalam menjalani sidang Selasa siang ini.
"Hari ini sidang kembali sidang dengan gula dalam darah 292. Jalani sidang tapi tangannya masih bengkak," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa.
Sebelumnya sidang kasus ini juga digelar di PN Ciamis, Senin (17/1/2022).
Namun di tengah sidang pada Senin malam, tiba-tiba Muhammad Kece tampak lemas dan nyaris pingsan.
Akhirnya ia kembali dilarikan ke RSUD Ciamis, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap MKC.
Baca juga: Ariza Ungkap Siswa dan Guru yang Terpapar Virus Covid-19 Bertambah Banyak, PTM tak Mau Dihentikan
"Hari ini sidang, MKC kembali dilarikan ke RS karena gulanya tinggi sampai 579. Sehingga sidang ditunda sampai besok pagi," kata Kamaruddin, Senin malam.