Seleksi KPU dan Bawaslu

Terima Surpres, Komisi II DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Bulan Depan

Politisi Partai NasDem itu melanjutkan, Komisi II ingin calon anggota KPU-Bawaslu memiliki kemampuan manajerial.

bawaslu.go.id
Komisi II DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test, terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi II DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test, terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu.

Hal itu dilakukan setelah DPR menerima surat presiden (surpres).

"Secepatnya, kalau memang nanti di bulan ini sudah Bamus dan sudah dikirim ke Komisi II, mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 133, di Bali Cuma Satu

Politisi Partai NasDem itu melanjutkan, Komisi II ingin calon anggota KPU-Bawaslu memiliki kemampuan manajerial.

"Karena beban Pemilu 2024 besar, tingkat kerumitan tinggi, pertama kita butuh komisioner KPU itu punya kemampuan manajerial kepemiluan."

"Dia akan mengelola sumber daya yang luar biasa, dan sumber daya itu harus dimaksimalkan akan profesional," tuturnya.

Baca juga: Kapolda Papua Minta Anak Buahnya Bersikap Bertahan, Jangan Serang KKB Duluan

Saan juga berharap calon anggota KPU dan Bawaslu profesional dalam bekerja

"Mampu menguasai teknis kepemiluan. Jadi tidak hanya konsep dan sebagainya, tapi teknis kepemiluan menjadi sangat penting," ucapnya.

DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Baca juga: Ubedilah Badrun: Tafsir Tudingan Hasto Keliru Besar, Saya Bukan Anggota Partai

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, saat membuka rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Rabu (19/1/2022).

"Kita juga sudah sama-sama mengetahui sekarang ini informasi yang terakhir, presiden juga sudah memberikan surat presidennya kepada DPR beberapa hari yang lalu, masih di pimpinan," ungkap Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Doli mengatakan, Komisi II DPR masih menunggu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus), untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Senin Pekan Depan Komisi II DPR Undang Mendagri, KPU, dan Bawaslu Putuskan Jadwal Pemilu 2024

"Mungkin nanti kami menunggu pimpinan untuk rapat, dan kemudian dilanjutkan rapat Bamus, untuk menyerahkan kepada kami dalam pelaksnaaan kegiatan berikutnya," ucap Doli.

Berdasarkan Keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Ke-14 calon anggota KPU terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan, yakni:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved