Pemilu 2024

Senin Pekan Depan Komisi II DPR Undang Mendagri, KPU, dan Bawaslu Putuskan Jadwal Pemilu 2024

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tanggal dan tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda-tunda lagi.

Tribun Bogor
Komisi II DPR bakal memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu, untuk memutuskan jadwal Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi II DPR bakal memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu, untuk memutuskan jadwal Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tanggal dan tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda-tunda lagi.

“Besok Senin, Tanggal 24 Januari kalau enggak ada perubahan, kami akan undang Mendagri, KPU, Bawaslu, DKP untuk bicarakan tanggal dan tahapan pemilu."

Baca juga: Epidemiolog: Jangan Anggap Sepele, Omicron Bukan Varian Lemah!

"Dan mudah-mudahan bisa diputuskan,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Doli mengungkapkan, dalam rapat kerja terakhir, DPR sudah menugaskan Mendagri dan KPU untuk melakukan konsolidasi soal tanggal dan tahapan pemilu serentak 2024.

Sebab, pemerintah dan KPU masih berbeda pilihan soal tanggal pemilu serentak 2024, di mana pemerintah ingin diselenggara pada Mei 2024, sementara KPU menginginkan pada Februari 2024.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 18 Januari: Rekor Tertinggi di 2022, Pasien Positif Tambah 1.362 Orang

"Kami sepakat di Komisi II bahwa time is up, konsolidasi sudah cukup."

"Karena kalau mau mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik, maka sudah waktunya mulai diputuskan kapan dan bagaimana tahapannya," ucapnya.

Doli menilai, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tidak harus menunggu komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih.

Baca juga: Tak Ada Bukti Baru, Dewas KPK Ogah Proses Tudingan Robin Pattuju kepada Lili Pintauli Siregar

Pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

“Penetapan jadwal dan tahapan pemilu itu tidak ada hubungannya dengan komisioner baru atau lama, mau KPU-Bawaslu."

"Kami anggap kalau mau bagus, maka ini waktu injury time-nya,” papar Doli.

Dua Opsi KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan dua opsi soal pemilu dan pilkada.

Opsi pertama, KPU mengusulkan hari pemungutan suara pemilu digelar pada 21 Februari 2024, dan pilkada 27 November 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved