Teh China

Sindikat Narkoba Siasati Selundupkan Narkoba Lewat Kemasan Teh China

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krino H Siregar mengatakan sindikat narkoba dari luar negeri menggunakan cara unik.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar saat merilis hasil tangkapan narkoba berupa kemasan teh China. 

Yakni, ada sabu seberat 244 kilogram, 13,8 kilogram ganja, kemudian 90 kilogram ekstasi atau sebanyak 200 ribu pil dan H5 47.500 butir.

"Ini merupakan hasil pengungkapan bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ujarnya.

Pada kesempatan itu dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Krisno melanjutkan, secara keseluruhan tersangka yang diamankan ada sebanyak 21 orang dengan total delapan kasus.

Menurut Krisno, dari pengungkapan barang bukti narkoba berbagai jenis ini, pihaknya berhasil menyelematkan jiwa masyarakat sebanyak 1,2 juta.

"Pemusnahan barang bukti merupakan amanat dari UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Baca juga: Politisi PDIP Mendukung Penuh Apindo Berani Gugat Anies Baswedan soal UMP DKI ke PTUN

Oleh karena itu, Krisno ingin menyampaikan kepada masyarakat secara transparan bahwa barang bukti ini dimusnahkan oleh pihaknya.

Sehingga barang bukti yang disita tidak menimbulkan opinisi di publik karena pihaknya benar-benar bekerja memberantas narkoba hingga menusnahkannya.

"Pemusnahan ini menggunakan mesin incenerator yang ada di RSPAD Gatot Subroto," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved