Teh China
Sindikat Narkoba Siasati Selundupkan Narkoba Lewat Kemasan Teh China
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krino H Siregar mengatakan sindikat narkoba dari luar negeri menggunakan cara unik.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri sudah menganalisa barang bukti narkoba jenis sabu yang diungkap dari bulan Desember 2021 sampai Januari 2022.
Hasil analisa, barang bukti sabu dari kemasan teh hijau itu berasal dari Myanmar dan jika kemasannya taperware, maka barang bukti itu dari Timur Tengah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krino H Siregar menjelaskan, dari bank data yang dimiliki, pihaknya sudah menyimpan kemasan teh china berbeda sebanyak 26 jenis.
Baca juga: Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Fatia: Urusan Saya Bukan Sama Polisi Saja
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman counterpart Internasional," katanya di RSPAD Gator Subroto, Selasa (18/1/2022).
Kemudian, kata dia, untuk narkoba jenis pil ekstasi dan H5 pihaknya, juga memiliki data untuk mengidentifikasi asal barang haram tersebut.
Hal itu bisa diketahui oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim dari kemasan, warna, dimensi dan lain sebagainya.
"Itu bisa menunjukan dari daerah mana dan sebagainya," ujarnya.
Sedangkan, untuk barang bukti narkoba jenis ganja lebih mudah mengenali asalnya karena ini merupakan tanaman.
Krisno sudah sering menjelaskan hal ini kepada awak media sehingga tidak perlu dijelaskan secara detail.
"Tingkat keasamannya dan sebagainya sangat mudah untuk dikenali asalnya dari mana," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku menyelundupkan narkoba berbagai jenis menggunakan beberapa jalur seperti laut dan darat.
Namun, jalur favorit para pengedar narkoba adalah laut karena mereka memanfaatkan kelemahan pengawasan petugas.
"Mereka shif to shifnya berada di perairan Malaysia, sehingga barang haram ini bisa dipastikan masuk dari jalur perairan Malaysia," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Fadli Zon: Usul Saya Nama Ibu Kota Baru Jokowi, Nusantara Kurang Cocok
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, ada empat jenis narkoba yang dimusnahkan hari ini.
Yakni, ada sabu seberat 244 kilogram, 13,8 kilogram ganja, kemudian 90 kilogram ekstasi atau sebanyak 200 ribu pil dan H5 47.500 butir.
"Ini merupakan hasil pengungkapan bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ujarnya.
Pada kesempatan itu dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Krisno melanjutkan, secara keseluruhan tersangka yang diamankan ada sebanyak 21 orang dengan total delapan kasus.
Menurut Krisno, dari pengungkapan barang bukti narkoba berbagai jenis ini, pihaknya berhasil menyelematkan jiwa masyarakat sebanyak 1,2 juta.
"Pemusnahan barang bukti merupakan amanat dari UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
Baca juga: Politisi PDIP Mendukung Penuh Apindo Berani Gugat Anies Baswedan soal UMP DKI ke PTUN
Oleh karena itu, Krisno ingin menyampaikan kepada masyarakat secara transparan bahwa barang bukti ini dimusnahkan oleh pihaknya.
Sehingga barang bukti yang disita tidak menimbulkan opinisi di publik karena pihaknya benar-benar bekerja memberantas narkoba hingga menusnahkannya.
"Pemusnahan ini menggunakan mesin incenerator yang ada di RSPAD Gatot Subroto," ujarnya.
