Berita Nasional

Adukan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubed Dalam Masalah Serius, Polisi Mulai Dalami Laporan Ketua Joman

Immanuel tidak menutup kemungkinan akan mengganti pasal yang disangkakan dalam laporan terhadap Ubedilah.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/FANDI PERMANA
Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Pelapor dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang menuding anak Jokowi korupsi akan diperiksa polisi.

Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengaku akan diperiksa Rabu (19/1/2022).

Immanuel mengakui menerima pemanggilan Direskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor.

Ia mengaku sempat tidak hadir untuk diperiksa Senin (17/1/2022).

"Mungkin Rabu kali akan dipanggil ulang, disitu kami lihat perkembangannya seperti apa," ujar Immanuel dihubungi Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Ubedilah Badrun Belum Niat Lapor Polisi Meski Dapat Ancaman dan Teror Usai Adukan Anak Jokowi ke KPK

Immanuel tidak menutup kemungkinan akan mengganti pasal yang disangkakan dalam laporan terhadap Ubedilah.

Sebab kata Immanuel, saat ini Ubedilah belum juga menarik pernyataannya di media terkait dugaan korupsi anak Jokowi.

Saat ini kata Immanuel, pihaknya masih mendiskusikan hal itu bersama tim.

"Akhirnya punya kesepakatan, kita kemungkinan akan menggunakan pasal bukan 317 KUHP, bisa ada perubahan pasal," jelasnya.

Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap pelapor Ubedilah.

Baca juga: Sekjen PDIP: Sosmed Ungkap Keterlibatan Ubedilah Badrun dengan Partai Politik Tertentu

Baca juga: Biar Ada Unsur Jokowi-nya, Rocky Gerung Usulkan Ibu Kota Baru Bernama Jokowikarta atau Jokarta

Seharusnya, pelapor dipanggil Senin (17/1/2022). Namun pelapor tidak hadir memenuhi panggilan polisi.

"Dia bikin laporan, terus mau kami klarifikasi apa bagaimana legal standingnya, dia dapat ini darimana. Tapi belum datang hanya bikin laporan sudah saja," jelasnya.

Pihak Ditreskrimum sendiri belum menjelaskan kapan pemanggilan ulang terhadap relawan Jokowi Mania tersebut.

Sebelumnya diberitakan pelapor anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK dilaporkan balik oleh Jokow Mania ke Polda Metro Jaya.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan Ketua Jokowi  Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Dituding Ejek Korban Perkosaan dengan Pertanyaan La pie, penak?, Kasat Reskrim Boyolali Dicopot

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved