Kecewa Permohonan Jadi Justice Collaborator Ditolak Hakim, AKP Robin: Enggak Relevannya di Mana?

Menurut Robin, Lili jelas terlibat karena berhubungan dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju kecewa permohonan justice collaborator (JC) yang ia ajukan ditolak majelis hakim. 

Sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 11 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Firli Bahuri Pastikan Pimpinan KPK Tak Terlibat

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pimpinan KPK tidak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut Komjen Firli bermain sendiri.

"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju), termasuk atasannya," ujar Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Firli berkata, pihaknya sudah serius mendalami dugaan suap yang dilakukan Robin.

KPK sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk internalnya sendiri, untuk membongkar suap Robin sampai tuntas.

"Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," tegas Firli. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved