Legislator Gerindra Sarankan Polisi Terapkan Keadilan Restoratif Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean
Habiburokhman mengatakan, keadilan restoratif membuat hukum tidak diabaikan, tetapi ditegakkan secara penuh kebijaksanaan dan berkeadilan.
"Setelah pemeriksaan Saudara FH sebagai saksi, dilakukan gelar perkara."
"Atas dasar pemeriksaan saksi juga saksi ahli dan adanya barang bukti, dilakukanlah gelar perkara," terang Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, tersangka juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: Uji Klinik Vaksin Merah Putih Dijadwalkan Bulan Depan, Juni Ditargetkan Izin Penggunaan Terbit
"Penyidik melakukan tindak lanjut penyidikan dengan melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan."
"Yang pertama alasan subjektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri."
"Dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," beber Ramadhan.
Baca juga: Instruksi Megawati kepada Kader PDIP: Turun ke Bawah Jalan Efektif Menangkan Pemilu 2024
Atas perbuatannya, Ferdinand Hutahaean dijerat pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11/2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Penyidikan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri.
Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.
Baca juga: BPOM Belum Terima Laporan Hasil Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid-19
Adapun pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3.
Pelapor melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan informasi bermuatan SARA.
Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Baca juga: Megawati: Pemilu 2024 Harus Dipastikan Berjalan Demokratis, Jujur, dan Adil
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter.
Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela."
"Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” cuit Ferdinand dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3. (Igman Ibrahim)