Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Legislator Golkar: Semua Berhak Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
Menurut Dave, semua berhak mengabdi pada negara, termasuk Untung yang merupakan mantan Tim Mawar.
Setelah terjadinya reformasi, semua anggota Tim Mawar kemudian diseret ke Pengadilan Militer Jakarta.
Untung yang saat itu masih berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI, bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya.
Sementara, Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI.
Baca juga: Viral Pria Tendang Sesajen, Gus Muhaimin: Jangan Paksa Orang Punya Keyakinan Sama dengan Kita
Beberapa prajurit lainnya juga divonis penjara, meskipun tak dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, lima prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000, termasuk Untung Budiharto.
Putusan banding kemudian menyebutkan Untung Budiharto hanya dihukum 2 tahun 6 bulan penjara tanpa dikenakan sanksi pemecatan. (Chaerul Umam)