Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Legislator Golkar: Semua Berhak Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
Menurut Dave, semua berhak mengabdi pada negara, termasuk Untung yang merupakan mantan Tim Mawar.
Terdapat 14 aktivis yang ditangkap oleh Tim Mawar, tetapi sembilan di antaranya berhasil dipulangkan, sementara terdapat beberapa tawanan lain yang berstatus hilang, salah satunya Wiji Thukul.
Baca juga: Bilang Pelaku Usaha Minta Pilpres 2024 Ditunda, Jokowi Diminta Tegur Menteri Investasi
Setelah terjadinya reformasi, semua anggota Tim Mawar kemudian diseret ke Pengadilan Militer Jakarta.
Untung yang saat itu masih berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI, bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya.
Sementara, Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI.
Baca juga: Viral Pria Tendang Sesajen, Gus Muhaimin: Jangan Paksa Orang Punya Keyakinan Sama dengan Kita
Beberapa prajurit lainnya juga divonis penjara, meskipun tak dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, lima prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000, termasuk Untung Budiharto.
Putusan banding kemudian menyebutkan Untung Budiharto hanya dihukum 2 tahun 6 bulan penjara tanpa dikenakan sanksi pemecatan. (Chaerul Umam)
Ternyata Jokowi Ikut Serta Diskusi Pembentukan KIB, Partai Golkar: Tetapi Ini Murni Gerakan Partai |
![]() |
---|
Golkar Bantah KIB Dibentuk Jokowi untuk Usung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024: Murni Gerakan Partai |
![]() |
---|
Jenderal Dudung Absen Lagi Saat RDP dengan Komisi I DPR, Politikus Golkar Minta Saling Menghormati |
![]() |
---|
Gabung PPK Kosgoro 1957, Ridwan Kamil Sudah Jadi Kader Golkar, Bakal Diumumkan Airlangga Hartarto |
![]() |
---|
Kodam Jaya Bantu Pengamanan Transisi Aset dan Operasional PAM Jaya dari Dua Operator |
![]() |
---|