Pengganti Anies

Pengamat Bilang Heru Budi Hartono akan Merugi bila Mau jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

Berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 cukup membuat riuh awal tahun ini.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Heru Budi Hartono 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 cukup membuat riuh awal tahun ini.

Masa Oktober 2022 hingga 2024 untuk mengisi orang nomor satu di ibukota tetap penting.

Sejumlah nama mulai digadang-gadang.

Dari nama itu, mengerucut pada Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono  yang dinilai layak menjadi penjabat Gubernur DKI setelah Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022.

Pengamat politik, Ujang Komarudin buka suara terkait hal itu.

Baca juga: Ramai Isu Penjabat Pengganti Anies, Wagub DKI: Masih Lama, Nggak Usah Dibahas

Dirinya menilai apabila Heru yang saat ini mengemban tugas sebagai Kasetpres akan merugi jika jabatannya berubah menjadi Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan nanti.

"Kan Kasetpres dia (Heru), artinya tergantung Jokowi semuanya. Kan yang menentukan Plt Plt itu kan Jokowi semuanya, walaupun ketentuannya dari Kemendagri tapi yang menunjuk kan tetap Jokowi," ucap Ujang kepada wartawan, Sabtu (8/1/22).

Menurut Ujang, apabila Heru menjabat sebagai Pj Gubernur, jabatan sebagai Kasetpres akan hilang dan rugi.

"Kalau dia Kasetpres ya mungkin-mungkin aja kalau Jokowinya mau. Tapi kan begini kalau dianya Pj Gubernur maka akan kehilangan jabatan Kasetpres itu dan tentu rugi," tambahnya.

Baca juga: Ariza Sebut Heru Budi Hartono Pas Jadi Pj Gubernur DKI, karena Orangnya Baik

Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan kata Ujang, mengemban Kasetpres merupakan hal yang sulit dan langka.

"Kalau lebih memilih jadi Pj Gubernur apa Kasetpres, ya lebih bergengsi Kasetpres. Justru kesempatan untuk menjadi Kasetpres langka dan jarang untuk bisa dekat dengan Presiden dan lain sebagainya," jelas dia.

Terlebih, dirinya mengetahui latar belakang Heru sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres.

Sejak 1993 lalu, Heru Budi Hartono adalah Pegawai Aparatur Negeri (PSN) di lingkungan DKI Jakarta.

Baca juga: Namanya Digadang-gadang Bakal Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono: Banyak yang Lebih Pantas

Lalu, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.

Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang.

Namun demikian, kata Ujang, untuk mekanisme penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

"Bisa saja dia punya kemampuan bisa mengelola Ibu Kota secara administratif mungkin ketika dibutuhkan Jokowi bisa memilih dia. Tapi kan pertimbangannya Jokowi bisa menjadi pertimbangan yang lain, karena ada pertimbangan politis juga terkait Pilkada, Pemilu gitu loh," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan lengser beberapa bulan lagi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengklaim sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sosok Heru Budi Hartono merupakan pejabat yang sudah memiliki kompetensi DI DKI Jakarta.

"Dia (Heru Budi Hartono) sosok pejabat yang sudah miliki kompentensi pernah di DKI dan orangnya baik," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/22) malam.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Jakarta Setuju Jika Heru Budi Hartono Menjadi Pengganti Sementara Anies Baswedan

Nantinya, kata Ariza, untuk mekanisme penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Walaupun masih 10 bulan kedepan, namun, pejabat Gubernur  DKI Jakarta  sudah mulai digadang-gadang.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022, dan kursi mereka akan diisi Pj Gubernur yang ditunjuk Kemendagri sampai Pilkada serentak 2024 nanti.

Baca juga: Selangkah Lagi Heru Budi Hartono Jadi PJ Gubernur DKI, Gantikan Anies Baswedan yang Pensiun

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Dia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.

Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.

Baca juga: BukuWarung Dorong UMKM Melakukan Pencatatan Digital yang Praktis, Mudah, dan Rapi

Selain itu, pemerintahan daerah juga tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.

"Saya nggak bicara soal sosok, tapi yang penting bahwa kriterianya itu, yang memahami persoalan inti Jakarta. Apa aja sih? Ya itu mereka harus paham dulu, kalau itu sudah clear, siapapun bagi kita sih," ungkap Gembong.

Selain paham tentang seluk beluk Jakarta, sosok Pj Gubernur juga diharapkan cerdas sebagai seorang pemimpin. Harapannya, sosok tersebut tidak perlu belajar dan berdaptasi lagi sebagai pejabat daerah di Ibu Kota.

"Kan lumayan tahun 2022-2024, waktunya panjang. Waktu panjang ini kalau dia sudah tahu persoalan Jakarta, (bisa bedakan) mana prioritas yang harus dieksekusi, maka tidak perlu belajar dulu, penyesuaian dulu. Harapan kami seperti itu, sehingga begitu dilantik jadi Pj (Gubernur) DKI, mereka langsung bekerja," ucapnya.

Baca juga: Seru! Sensasi berwisata malam hari di Dufan, bisa Pakai Kostum Karakter

Sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres, Heru Budi Hartono adalah Pegawai Aparatur Negeri (PSN) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak 1993 lalu.

Di DKI, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.

Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang. Adapun tugas Kasetpres mengatur penyelenggaraan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden. (m27)
 



Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved