Anggaran Sumur Resapan
DPRD DKI Hapus Anggaran Sumur Resapan Tahun 2022, Dinas SDA DKI Tetap Lanjutkan Secara Swakelola
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022, anggaran untuk pembuatan sumur resapan resmi dihapus.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Lantaran telah menimbulkan polemik terkait efektivitasnya, anggaran untuk pembuatan sumur resapan di DKI Jakarta dihapus.
Hal itu tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi buka suara terkait dicoretnya anggaran sumur resapan tahun 2022.
Meski anggaran program tersebut dicoret, kata Dudi, ia bersama pihaknya akan tetap melanjutkan pembuatan sumur resapan tahun ini.
Baca juga: DPRD DKI Coret Anggaran Sumur Resapan di Jakarta, Ini Respons Wagub Ariza
Baca juga: Ariza Legawa DPRD DKI Coret Anggaran Sumur Resapan, Bahan Belajar untuk Lebih Teliti
Baca juga: Sumur Resapan di Lebak Bulus Rampung Dibangun, Tersebar di 3 Titik
Diketahui, Pemprov DKI sempat mengajukan anggaran sumur resapan dalam pembahasan APBD 2022, namun ditolak oleh DPRD DKI.
"Kami jalan terus sumur resapan," kata Dudi kepada wartawan, Sabtu (8/1/22).
Dudi berujar bahwa pembangunan sumur resapan tahun ini akan dilakukan secara swakelola.
"Uang tetap ada. Tenaga kami ada. Dikerjakan secara swakelola. Kalau materialnya, kami beli secara lelang. Ada beberapa satgas yang direncanakan untuk pengerjaannya. Kami fokus lebih ke arah menengah dalam," ujar Dudi.
BERITA VIDEO: Pedagang di Ancol Berharap Berkah Dari Formula E, Begini Kondisi Lahan Sirkuitnya
"Jadi dari biaya yang kemarin ceritanya segala macam, kami cek lagi. Kami tambah dengan sumur bor menengah dan kami punya alat-alat sendiri yang bisa dikerjakan," tutur Dudi.
Selain itu, Dudi menerangkan bahwa jika ada pihak ketiga yang mengajukan perizinan pendirian bangunan, pihaknya akan mengetatkan kewajiban sarana penampung air hujan.
"Setiap ada kegiatan baru, mereka harus ada rekomendasi terkait dengan berapa yang harus mereka tampung terkait air hujan baik swasta maupun perumahan," tutup Dudi.
Sebagai informasi, Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022, anggaran untuk pembuatan sumur resapan resmi dihapus.
Lantaran telah menimbulkan polemik terkait efektivitasnya, kini anggaran untuk sumur resapan dalam APBD DKI tahun 2022 resmi dicoret.
"Waktu di pembahasan di komisi D dengan eksekutif dengan dinas terkait, yaitu Dinas SDA sumur resapan masih ada (dananya) Rp122 miliar. Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota banggar, bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh banggar di nol kan," ucap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat dikonfirmasi pada 1 Desember 2021.