Anggaran Sumur Resapan
DPRD DKI Hapus Anggaran Sumur Resapan Tahun 2022, Dinas SDA DKI Tetap Lanjutkan Secara Swakelola
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022, anggaran untuk pembuatan sumur resapan resmi dihapus.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menjelaskan bahwa keputusan penghapusan satu diantara program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini telah diketuk palu saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung pada 25 November 2021).
"Di nol kan dari forum banggar kemarin. Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 miliar. Kalau di banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," ucap Nova kepada wartawan pada 1 Desember 2021.
Kendati demikian, meski tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini, politisi Nasdem itu tetap menilai bahwa sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.
"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu. Ini banggar besar yang memutuskan artinya ini kalau keputusan banggar besar berarti kan itu kan sudah ada kesepakatan secara bersama ya gitu, yang memutuskan pimpinan dari ketua pelaksana banggar tersebut," jelas dia.