Kriminalitas
Empat Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar 15 Tahun di Cengkareng Sudah ditangkap Polisi
Para tersangka dikenakan Pasal berbeda yaitu Pasal UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Polsek Cengkareng menetapkan empat orang tersangkas kasus pembacokan RC (15) di Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022).
Para tersangka dikenakan Pasal berbeda yaitu Pasal UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Tersangka Pasal UU Darurat berinisial AF (16) dan AR (15)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang Baskoro.
Kemudian, untuk tersangka kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia atau eksekutor dikenakan Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Remaja yang Dibacok di Cengkareng Ternyata Korban Salah Sasaran saat Terjadi Tawuran Pelajar
Kedua orang itu berisial AS (18) sudah tidak bersekolah dan A (15) berstatus pelajar SMP.
Namun, kata Bintang, pihaknya sempat mengamankan 21 orang di lokasi berbeda paska kematian RC para Rabu (5/1/2022).
"Kami amankan 18 dari lawan korban dan tiga orang teman korban," ujar dia.
Bintang memastikan, RC dan temannya tidak terlibat tawuran karena sepulang sekolah didatangi temannya saat berada di rumah untuk main PS di Menceng Pulo.
Baca juga: Polda Jabar Kembali Dapat Limpahan Perkara Bahar Smith, Kali Ini Atas Aduan Husin Shihab soal Dudung
Korban dan temannya berboncengan bertiga dalam satu sepeda motor dan teman korban menjemput korban di rumahnya jumlahnya lima orang.
"Sampai di Taman Kencana saksi berpapasan dengan anak sekolahan lain lalu diteriaki dan saksi kabur berboncengan dan tiba-tiba ada sekelompok anak yang akan tawuran melempar senjata tajam mengenai kepala korban," kata Bintang.
Teman-teman korban akhirnya membawa korban ke RSUD Cengkareng agar mendapat pertolongan medis.
Baca juga: Anang Pastikan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Aman dari Covid-19 Varian Omicron
Tapi sesampai di rumah sakit, nyawanya sudah tidak ada lagi dan dokter melepas celurit yang menempel di kepala RC.
"Kronologisnya masih sama seperti kemarin, ini adalah korban salah sasaran," ungkap Bintang.
Sebelumnya, diduga ikut tawuran, seorang pelajar SMP berinisial RC (15) tewas terkena bacokan celurit di dekat Taman Kencana, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/1/2022) sore.
Juru Parkir di Pasar Tasik Cideng Tewas Mengenaskan setelah Ditusuk Empat Kali dengan Pisau |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan yang Sekap dan Kuras Rekening Korbannya |
![]() |
---|
Kronologi Pengurus PSI Dibegal di Bogor, Dihajar hingga Ditebas Celurit, Sepeda Motor Dirampas |
![]() |
---|
Sedang Hamil 6 Bulan, Ini Alasan Jihan Ajak 5 Teman Prianya Hajar Heri Sihombing hingga Tewas |
![]() |
---|
Pengurus PSI Dibegal di Gunung Putri, Dikeroyok hingga Dihujami Celurit, Motor Beat-nya Dibawa Kabur |
![]() |
---|