Berita Nasional

Rahmat Effendi Dicokok KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan, Setumpuk Uang Turut Disita

Rahmat Effendi bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat tiba di gedung KPK, Rabu (5/1/2022) malam. 

Rahmat Effendi juga tercatat memiliki 4 unit kendaraan roda empat dengan total nilai Rp810 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta.

Selain itu, pria yang akran disapa Bang Pepen itu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp610 juta.

Apabila ditotal, maka harta kekayaan pria nomor satu di Kota Bekasi itu senilai Rp7,9 miliar.

Namun Rahmat Effendi ternyata memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar, sehingga total harta yang dimilikinya berkisar Rp6,3 miliar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved