Berita Nasional
Rahmat Effendi Dicokok KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan, Setumpuk Uang Turut Disita
Rahmat Effendi bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya termasuk ASN dan pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Rahmat Effendi Dikenal Sebagai Pejabat yang Gemar Membeli Karangan Bunga
Baca juga: Pendeta Gilbert Pastikan Cuitan Ferdinand Tidak Mewakili Umat Kristiani, Berharap Kegaduhan Disudahi
Ali mengungkapkan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca juga: Proses Hukum Habib Bahar yang Kilat Jadi Sorotan, Ketua MUI Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Sejumlah Uang Diamankan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujarnya, Rabu,
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," terang Ghufron.
Wali Kota Bekasi Tiba di Gedung KPK
Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sekira pukul 22.51 WIB.
Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, ia dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.
Wali Kota Bekasi lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Rahmat yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.
Politisi Golkar tak menyangka
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar, Daryanto, masih belum percaya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau secara pribadi memang tidak menyangka sekali," kata Daryanto pada Rabu (5/1/2022).
Padahal menurut Daryanto, dirinya siang tadi sempat bertemu dengan Rahmat Effendi di DPRD Kota Bekasi, ketika Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, menghadiri sidang awal tahun di DPRD Kota Bekasi.
"Beliau tadi habis menghadiri paripurna. Saya juga sempat ngobrol dengan beliau, mengucapkan selamat tahun baru juga," katanya.
Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kabar tersebut.
Pihaknya tidak ingin memberikan informasi lebih, sebelum KPK memberikan pernyataan terkait OTT Rahmat Effendi tadi siang di Bekasi.
"Kami menunggu keterangan resmi dari KPK, mudah-mudahan ada keterangan yang pastinya lah," ujarnya.
Daryanto mengatakan sejak tadi pun, pihaknya berusaha mencoba menghubungi pihak keluarga terkait informasi tersebut. Namun hingga malam ini keluarga Rahmat Effendi pun belum dapat dihubungi.
"Saya belum bisa konfirmasi. Kami mencoba keluarga dan beliau secara langsung tapi juga offline," kata Daryanto.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Gubernur Anies Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Jumlah kekayaan
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 18 Februari 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, Rahmat Effendi memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten Subang, dengan total nilai Rp6,3 miliar.
Rahmat Effendi juga tercatat memiliki 4 unit kendaraan roda empat dengan total nilai Rp810 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta.
Selain itu, pria yang akran disapa Bang Pepen itu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp610 juta.
Apabila ditotal, maka harta kekayaan pria nomor satu di Kota Bekasi itu senilai Rp7,9 miliar.
Namun Rahmat Effendi ternyata memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar, sehingga total harta yang dimilikinya berkisar Rp6,3 miliar.