Rahmat Effendi Terjaring OTT
Sebelum Ditangkap KPK, Rahmat Effendi Dikenal Sebagai Pejabat yang Gemar Membeli Karangan Bunga
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Kini menjadi berita besar.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikenal memiliki perhatian dan berjiwa lembut.
Maka, jangan heran bila setiap ada acara selalu ada karangan bunga.
Saking sukanya pada bunga, pria yang akrab disapa Pepen ini juga tak keberatan untuk menaikkan anggaran karangan bunga tiap tahun.
Terbaru, heboh berita Pemkot Bekasi yang menganggarkan Rp 1,1 miliar hanya untuk karangan bunga pada 2022.
Baca juga: Mandra Beli Rumah di Kabupaten Sukabumi karena Kepincut pada Keramahan Warga
Sayangnya, baru saja menganggarkan karangan bunga, Pepen ditangkap petugas KPK pada sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.
Penangkapan Rahmat Effendi atau hanya berselang satu hari setelah dia buka suara soal pengadaan karangan bunga.
Ketua DPRD Kota Bekasi ikut pula merespons anggaran karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Naik Setiap Tahun
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertera item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.
Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.

Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Aliansi Mahasiswa Bekasi Bersyukur Pepen Ditangkap KPK, Minta Usut Tuntas Hingga Ranah Legislatif |
![]() |
---|
Ridwan Kamil tak Mau ASN Kota Bekasi Meniru Rahmat Effendi, karena Mencederai Pakta Integritas |
![]() |
---|
Tri Adhianto Berupaya Bantu Rahmat Effendi Berikan Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Tri Adhianto Angkat Rahmat Effendi di Depan ASN, Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan Kota Bekasi |
![]() |
---|
Sosok Ade Puspitasari Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Penangkapan oleh KPK |
![]() |
---|