Berita Nasional

Rahmat Effendi Dicokok KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan, Setumpuk Uang Turut Disita

Rahmat Effendi bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat tiba di gedung KPK, Rabu (5/1/2022) malam. 

Wali Kota Bekasi lalu digiring menuju lobi kantor KPK.

Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Rahmat yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.

Politisi Golkar tak menyangka

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar, Daryanto, masih belum percaya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau secara pribadi memang tidak menyangka sekali," kata Daryanto pada Rabu (5/1/2022).

Padahal menurut Daryanto, dirinya siang tadi sempat bertemu dengan Rahmat Effendi di DPRD Kota Bekasi, ketika Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, menghadiri sidang awal tahun di DPRD Kota Bekasi.

"Beliau tadi habis menghadiri paripurna. Saya juga sempat ngobrol dengan beliau, mengucapkan selamat tahun baru juga," katanya.

Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kabar tersebut.

Pihaknya tidak ingin memberikan informasi lebih, sebelum KPK memberikan pernyataan terkait OTT Rahmat Effendi tadi siang di Bekasi.

"Kami menunggu keterangan resmi dari KPK, mudah-mudahan ada keterangan yang pastinya lah," ujarnya.

Daryanto mengatakan sejak tadi pun, pihaknya berusaha mencoba menghubungi pihak keluarga terkait informasi tersebut. Namun hingga malam ini keluarga Rahmat Effendi pun belum dapat dihubungi.

"Saya belum bisa konfirmasi. Kami mencoba keluarga dan beliau secara langsung tapi juga offline," kata Daryanto.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Gubernur Anies Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Jumlah kekayaan

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 18 Februari 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, Rahmat Effendi memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten Subang, dengan total nilai Rp6,3 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved