Pandemi Virus Corona

Teh Celli Ingin Tuntaskan Mega Proyek di Tahun 2022 Setelah Tertunda karena Pandemi Virus Corona

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bertekad menuntaskan sejumlah mega proyek yang tertunda akibat pandemi virus corona.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana usai memimpin rapat koordinasi, evaluasi, dan proyeksi pembangunan tingkat Kabupaten Karawang bersama jajarannya di halaman belakang Rumah Galeri, Selasa (4/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal segera menyelesaikan sejumlah mega proyek di 2022.

Sejumlah mega proyek itu sempat tertunda pembangunannya karena Covid-19 pada 2021 lalu.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan ada beberapa proyek besar yang harus diselesaikannya pembangunanya pada 2022.

Baca juga: Wanita Muda Tewas Terlindas Truk di Bantar Gebang karena Tergelincir Akibat Tumpahan Oli

Mulai dari penataan dan perbaikan jalan di Jalan Interchange Karawang Barat mulai dari Bundaran Badami.

Lalu, perbaikan jalan ambles di Sindang Reret, penataan Jalan Ahmad Yani, Tuparev, Kertabumi dan alun-alun Karawang.

"Itu selesai 2022, untuk anggaran baik itu APBD, bantuan dari Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi," kata Cellica, usai memimpin rapat koordinasi, evaluasi, dan proyeksi pembangunan tingkat Kabupaten Karawang bersama jajarannya di halaman belakang Rumah Galeri, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, Cellica melanjutkan pembangunan IGD Kritis RSUD Karawang, Pasar Rengasdengklok, Jembatan Walahar dan Rumambe akan diselesaikan pada tahun 2022.

Baca juga: Politisi PDIP Cemas Penyebaran Varian Omicron Makin Masif dan Berpotensi Rumah Sakit kembali Penuh

"Itu semua merupakan fasilitas umum yang sangat ditunggu kehadirannya oleh masyarakat," ujar Cellica.

Terkait penataan akses tok Karawang Timur, Cellica mengaku terbentur aturan. Sebab, jalan menuju gerbang tol Karawang Timur itu masih menjadi tanggungjawab pihak PT Jasa Marga.

"Ini bukan persoalan kami tidak peduli, kan ada aturannya jangan sampai niat baik ini berbuntut masalah hukum," kata Cellica.

Baca juga: Pemkot Tangerang akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster untuk para Lansia Pekan Depan

Menurutnya, pembenahan akses tol Karawang Timur berbeda dengan akses tol Karawang Barat yang memang perawatannya sudah dikoordinasikan dengan pihak Kementerian PU, Jasa Marga, dan Pemkab Karawang.

"Kalau Karawang Barat sudah ada izin sehingag kami bisa melakukan penataannya. Kami juga harap pelebaran jembatan Badami yang saat ini menjadi titik kemacetan bisa diselesaikan Kementerian PU," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved