Varian Omicron
Politisi PDIP Cemas Penyebaran Varian Omicron Makin Masif dan Berpotensi Rumah Sakit kembali Penuh
Politisi PDIP DKI, Gilbert Simanjuntak, sangat concern pada penyebaran varian Omicron. Dia pun jadi was-was melihat potensi penyebarannya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masyarakat Jakarta diminta waspada terhadap Covid-19 varian Omicron yang mulai merebak di Ibu Kota.
Varian Omicron berpotensi membuat rumah sakit (RS) kembali penuh seperti halnya varian Delta yang menyerang pada Juni-Juli 2021 lalu.
"Penyebaran Omicron sangat cepat walaupun gejalanya tidak seberat varian Delta yang luar biasa di gelombang kedua, namun kasus Omicron juga bisa membuat RS jadi penuh dan bikin kesulitan di masyarakat," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Pemkot Tangerang akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster untuk para Lansia Pekan Depan
Gilbert mengatakan, hal ini dibuktikan dengan adanya penutupan RSDC Wisma Atlet ketika seorang petugas kebersihan di sana positif Omicron. Bahkan sekarang, penyebaran Omicron sudah semakin menyebar menjadi transmisi lokal dengan jumlah yang terpapar mencapai 150 orang lebih.
"Angka kasus dengan tren ke atas atau menaik sebaiknya diwaspadai kemungkinan menyebar dengan cepat, karena masyarakat yang sudah tervaksinasi juga dapat diinfeksi," ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat juga harus diingatkan kemungkinan kasus infeksi Omicron naik lagi dan menimbulkan gelombang ketiga.
"Kuncinya adalah 5M, dan pengawasan oleh TNI Polri perlu karena kalau sudah banyak yang terinfeksi, beban negara juga berat," ucap mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO ini.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sebanyak 162 kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Ibu Kota.
Orang nomor dua di Ibu Kota ini menuturkan per 2 Januari 2022 terdapat 135 kasus Omicron. Sedangkan, pada Senin (3/1/2022) ini bertambah 27 kasus.
Adapun rinciannya 15 kasus berdasarkan hasil pengecekan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan dan 12 kasus dari Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Lab Cilandak. "Jadi totalnya sudah mencapai 162 orang," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/1/22) malam.
Gilber pun meminta agar pelajar yang belum divaksin Covid-19 dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Mereka yang belum divaksin berpotensi besar memiliki gejala berat bila terpapar Covid-19.
Menurut Gilbert, masih ada pelajar di Jakarta yang belum divaksin Covid-19, walau angkanya memang rendah. Meski begitu, penyebaran Covid-19 patut diwaspadai dengan prokes 5M.
Baca juga: Sudin Perhubungan Jakarta Utara Stop Operasi Ratusan Angkutan Umum dan Barang yang Bandel
"Vaksinasi yang diterima baru dosis pertama. Vaksinasi ini tidak sepenuhnya mampu menghadang varian Omicron, sementara siswa mempunyai mobilitas yang tinggi apalagi seperti euforia karena sudah lama tidak masuk sekolah," kata Gilbert berdasarkan keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Gilbert mengatakan, persoalan pelajar usia 6-17 tahun belum divaksin merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah maupun orangtua.
Pemerintah juga harus mengejar realisasi vaksin bagi kalangan pelajar sehingga mereka lebih terlindungi ketika beraktivitas di luar rumah.
"Vaksinasi pada anak yang belum, itu harus dikejar. Bila perlu anak yang belum vaksinasi tidak diperbolehkan masuk sekolah," ujarnya.
Kata dia, ada kondisi tertentu yang patut diperhatikan dalam kegiatan PTM yang sudah berjalan di DKI Jakarta.
Dalam pemantauan langsung di lapangan, belajar berlangsung sekitar tiga jam, dan sedikit siswa yang belum divaksinasi.
Menurutnya, penularan Omicron lebih cepat seperti varian Delta, sehingga durasi PTM sebaiknya dibatasi.
"Ini bertujuan untuk mengurangi kontak dan jika ada penghentian tatap muka, pemerintah harus mengevaluasi dampak dari PTM tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah DKI menerapkan PTM 100 persen di hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022 pada Senin (3/12/2021). Hal ini juga berkaca pada kebijakan pemerintah pusat dan melihat kondisi pandemi Covid-19.
Relaksasi kebijakan ini merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level satu yang diterapkan di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Nahdiana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-fraksi-pdi-perjuangan-dprd-dki-jakarta-gilbert-simanjuntak130720203.jpg)