Ubah Keterangan Soal Azis Syamsuddin, Maskur Husain Minta Cabut BAP

Dalam keterangan di persidangan, Maskur menyebut dirinya tidak mengetahui bagaimana proses perkenalan antara Syahrial dengan Robin.

TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Advokat Maskur Husain mengaku tak tahu siapa yang mengenalkan bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.  

"Saya mau lihat keterangan saya, saya baru paham kalimat itu," ucap Maskur.

"Kenapa berbeda keterangan saudara di persidangan ini, karena ini salah satunya ada korelasinya dengan terdakwa (Azis)?" Tanya hakim.

"Bahwa saya menyimpulkan itu karena Robin Pattuju menyampaikan kepada saya bahwa tolong kawal perkaranya terdakwa ini yang disebut namanya (Azis Syamsuddin)."

"Sehingga saya menduga bahwa pastinya mereka bertemu, tuh," tutur Maskur.

Mendengar jawaban itu, hakim lantas memberikan peringatan tegas kepada Maskur, untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dilihat dan didengar, bukan dugaan.

Hal tersebut karena pada persidangan ini, kata hakim Damis, Maskur mempertaruhkan masa depan dan juga harga diri seseorang.

"Loh, kenapa saudara membuat keterangan seperti ini, itu kan membahayakan bagi orang lain?" Tanya hakim.

"Makanya saat itu dalam keadaan panik," jawab Maskur.

Sadar keterangannya tidak sesuai BAP, Maskur meminta izin kepada majelis hakim untuk mencabut BAP dengan keterangan tersebut.

Ia mengaku tidak melihat, mendengar, dan menyaksikan proses perkenalan itu.

Namun, hakim tidak mengabulkan permohonan Maskur untuk mengubah atau mencabut BAP-nya, sebab alasan Maskur tidak mendasar.

"Bukan, itu kenapa mau ubah keterangan? Ganti keterangan, ini kan dicabut namanya itu?" Tanya hakim Damis.

"Saya merasa tidak melihat yang mulia, saya menduga," jawab Maskur.

"Kenapa di tingkat penyidikan memberikan keterangan seperti ini? Dipaksa? Ditekan? Diancam? Dipukul?" Cecar hakim.

"Tidak," jawab Maskur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved