Ubah Keterangan Soal Azis Syamsuddin, Maskur Husain Minta Cabut BAP
Dalam keterangan di persidangan, Maskur menyebut dirinya tidak mengetahui bagaimana proses perkenalan antara Syahrial dengan Robin.
Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS, sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar, kepada Robin dan Maskur, terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Perkara ini diawali penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 oleh KPK, sejak 8 Oktober 2019.
Dalam penyelidikan itu, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado diduga sebagai pihak penerima suap.
Aliza Gunado adalah mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Ia pernah menjadi Direktur Bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Jasa Utama sekaligus orang kepercayaan Azis Syamsuddin. (Rizki Sandi Saputra)