Ubah Keterangan Soal Azis Syamsuddin, Maskur Husain Minta Cabut BAP

Dalam keterangan di persidangan, Maskur menyebut dirinya tidak mengetahui bagaimana proses perkenalan antara Syahrial dengan Robin.

TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Advokat Maskur Husain mengaku tak tahu siapa yang mengenalkan bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.  

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Advokat Maskur Husain mengaku tak tahu siapa yang mengenalkan bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. 

Maskur dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (23/12/2021).

Awalnya hakim ketua Muhammad Damis menanyakan keterangan Maskur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik KPK, soal perkenalan Syahrial dengan Robin.

Dalam keterangan di persidangan, Maskur menyebut dirinya tidak mengetahui bagaimana proses perkenalan antara Syahrial dengan Robin.

"M Syahrial dia adalah Wali Kota Tanjungbalai, apakah Syahrial ini kenal Robin?"

"Dari mana tahunya?" Tanya hakim Damis kepada Maskur.

"Kenal, Robin yang kasih tahu," jawab Maskur.

"Siapa yang memperkenalkan Robin dengan Syahrial?" Tanya hakim Damis lagi.

"Tidak tahu," jawab Maskur.

"Mohon jujur," pinta hakim.

"Saya sangat jujur," jawab Maskur.

Mendapati jawaban tersebut, hakim Damis menyoroti keterangan Maskur dalam BAP kepada penyidik KPK.

Kata Damis, dalam BAP Maskur nomor 61, yang memperkenalkan Syahrial kepada Robin adalah terdakwa Azis Syamsuddin.

Namun, keterangan itu berbeda kala Maskur duduk sebagai saksi dalam persidangan hari ini.

Maskur lantas meminta izin untuk melihat BAP tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved