Selasa, 14 April 2026

Ubah Keterangan Soal Azis Syamsuddin, Maskur Husain Minta Cabut BAP

Dalam keterangan di persidangan, Maskur menyebut dirinya tidak mengetahui bagaimana proses perkenalan antara Syahrial dengan Robin.

TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Advokat Maskur Husain mengaku tak tahu siapa yang mengenalkan bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.  

"Tidak beralasan Saudara mencabut (BAP), tidak perlu kita menghadirkan penyidik tanpa alasan, itu keterangan mencabut di depan persidangan tidak beralasan," tegas hakim.

Dalam persidangan sebelumnya, Maskur mengaku menerima pemberian uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengurus perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK.

Bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Maskur mengaku menerima uang dengan total Rp3,15 miliar.

Rinciannya, dari Azis Syamsuddin Rp1,75 miliar, dan dari mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado Rp1,4 miliar.

Dari total Rp3,15 miliar yang diterima, Rp2,3 miliar adalah mata uang rupiah, sementara sisanya dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar 36 ribu dolar AS.

Hal ini terungkap dalam BAP yang dibacakan JPU KPK saat sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).

"Dari total Rp3,15 miliar tersebut, sebesar Rp2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar USD sebesar antara USD26 ribu sampai USD36 ribu, jumlah pastinya saya lupa."

"Untuk saya Maskur Husain pribadi seperti yang telah saya jelaskan di atas," kata jaksa membaca BAP milik Maskur.

Maskur pun membenarkan dan menyebut pemberian uang dari Azis Syamsuddin digunakan untuk kepentingan pribadinya. Hal itu juga tertuang dalam BAP miliknya.

Kepentingan pribadi yang dimaksud meliputi membeli emas, membayar DP dan cicilan mobil Toyota Harier, untuk kepentingan sosialisasi rencana pencalonan sebagai Walikota Ternate.

Serta, untuk memberi tips atau uang saweran kepada penyanyi dan pemain musik di beberapa kafe di Jakarta.

"Selanjutnya uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau bulan Februari 2021," kata jaksa membaca BAP Maskur.

"Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota ternate, dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta seperti Adas Kafe, Oasis Kafe, Kafe MK, Kafe Kaliber, Kafe Top One, dan Kafe Top Ten."

"Benar pernah memberikan keterangan seperti ini?" Tanya jaksa.

"Iya," jawab Maskur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved