Tebar Sembako Bergambar Puan Dinilai Seperti Menyiram di Gurun Pasir, Airnya Habis tapi Tak Membekas
Anggota Fraksi PDIP di DPR diwajibkan membagikan paket sembako bergambar Puan Maharani.
Tas bingkisan bergambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota.
Baca juga: Laporan Dugaan Bisnis Tes PCR Direspons KPK, PRIMA Ingin Ditemui Langsung oleh Firli Bahuri
Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai Sumbangan Puan Maharani.
Bagi anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp100 juta.
Untuk Kapoksi, wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp400 juta.
Baca juga: Mayoritas Pemilih PDIP Pilih Ganjar, Wasekjen: Ketua Umum Sudah Keluarkan Surat untuk Tidak Komentar
Sementara, pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp500 juta.
Pembagian dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022. (Chaerul Umam)