Tebar Sembako Bergambar Puan Dinilai Seperti Menyiram di Gurun Pasir, Airnya Habis tapi Tak Membekas
Anggota Fraksi PDIP di DPR diwajibkan membagikan paket sembako bergambar Puan Maharani.
"Jadi, upaya menebar sembako bergambar Puan melalui anggota Fraksi PDIP dikhawatirkan akan seperti menyiram air di gurun pasir. Airnya habis, tapi tidak membekas," ulasnya.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP di DPR diwajibkan membagikan paket sembako menggunakan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani.
Hal itu dibenarkan oleh anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno.
Dia mengatakan, hal itu sesuai edaran yang mewajibkan setiap anggota fraksi membagikan sembako bergambar Puan Maharani kepada masyarakat, di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Offline dan Online Malam Natal dan Natal 2021 di Jabodetabek
Pembagian sembako ini merupakan bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB).
"Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat."
"Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan."
Baca juga: Malaysia Sedang Butuh Banyak Tenaga Kerja Asal Indonesia, Pemerintah Naikkan Daya Tawar
"Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Hendrawan mengungkapakan, sebenarnya masing-masing anggota Fraksi PDIP sudah melakukan kegiatan sosial tersebut.
Namun, lanjut dia, kali ini dilakukan bersama-bersama di masa reses, dan dikoordinasikan agar rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Jadi 8, Tiga Pasien Baru Pekerja Migran Pulang dari Kongo dan Malaysia
"Dibuat seragam dengan foto Mbak PM (Puan Maharani) sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan," jelasnya.
Dengan begitu, diharapkan efektivitas bantuan menjadi lebih baik dan jangkauan yang lebih merata.
"Intinya ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," terangnya.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 23 Desember 2021: Suntikan Pertama 154.494, Dosis Kedua 109.257.071
Berikut isi edaran kewajiban anggota Fraksi PDIP DPR itu:
Seluruh anggota DPR RI F-PDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani.