Singgung Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD: Hukum Mungkin Bisa Diindustrikan, tapi Moral Tidak

Mahfud menjelaskan, ketaatan pada hukum dan aturan yang berlaku harus dimulai dari diri sendiri.

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI/kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyinggung kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai pulang dari luar negeri, di hadapan Satgas Saber Pungli. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyinggung kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai pulang dari luar negeri, di hadapan Satgas Saber Pungli.

Meski tidak menyebut secara langsung nama Rachel, Mahfud menyebut detail kasus yang sama dengan kasus yang menyeret Rachel.

Detail kasus tersebut di antaranya jumlah uang yang disetorkan dan adanya oknum ASN yang terlibat.

Baca juga: Kebijakan Polri Awasi Mobilitas Masyarakat Saat Libur Nataru Disesuaikan dengan Aturan Pemda

Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam sambutannya pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021).

"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, tidak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas."

"Petugas ini pegawai swasta, tapi nyetornya ke seorang ASN. Itu pungli," tutur Mahfud.

Baca juga: Kasus Korupsi QCC, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Mahfud mengatakan, saat ini masih sering terdengar adanya kasus-kasus pungli, meskipun sikap Presiden Jokowi tegas memberantas hal tersebut.

Namun demikian, menurutnya saat ini kasus terkait pungli sudah jauh berkurang.

"Jadi masih saja ada yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan sudah jauh berkurang."

Baca juga: Beda Pendapat, Ketua Majelis Hakim Nilai RJ Lino Harusnya Bebas karena Tak Berniat Jahat

"Saya juga enggak minta dispensasi. Coba bayangin, orang bayar untuk tidak karantina," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, anak dan cucunya pulang dari Belanda tiga hari lalu.

Ia kemudian menyuruh mereka karantina.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 15 Desember 2021: Dosis Pertama 148.344.215, Suntikan Kedua 104.522.156

"Tidak usah nyebut bahwa kamu, anak saya."

"Karantina, kalau mau lebih mudah teknisnya, uruskan teknisnya saja."

"Padahal saya sudah ingin ketemu dengan cucu, dengan anak, dengan mantu, ingin kumpul."

Baca juga: Bikin Pelindo II Untung Jadi Alasan RJ Lino Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved