Singgung Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD: Hukum Mungkin Bisa Diindustrikan, tapi Moral Tidak
Mahfud menjelaskan, ketaatan pada hukum dan aturan yang berlaku harus dimulai dari diri sendiri.
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI/kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyinggung kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai pulang dari luar negeri, di hadapan Satgas Saber Pungli.
"Sudah, 10 hari dulu di hotel sekarang, jangan keluar."
"Kalau nanti keluar terus ada kasus, saya yang kasih kamu ke aparat," ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, ketaatan pada hukum dan aturan yang berlaku harus dimulai dari diri sendiri.
Baca juga: Anggap RJ Lino Tak Bersalah, Hakim Ketua Bilang KPK Melanggar Asas Perhitungan Kerugian Negara
Menurutnya, sikapnya tersebut merupakan bentuk ketakutan pada moral keagamaan, yang ia yakini sebagai aspek lain dari pengamalan Pancasila dalam kehidupan.
"Hukum sih mungkin bisa diatur, saya salah, telepon, tolong deh, kan salah kecil, gitu, bisa diindustrikan."
"Tapi moral tidak bisa diindustrikan," tegas Mahfud. (Gita Irawan)
Rekomendasi untuk Anda