Polisi Surati Anak Rodiah yang Ajukan Perlindungan Hukum dan Berpotensi Laporkan Ibunya
Rodiah meminta agar proses pengajuan perlindungan hukum yang dilayangkan oleh anaknya untuk dihentikan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kami dari segi kemanusiaan, apabila ada kejadian seperti ini harus dikedepankan secara hati nurani, artinya tidak ada kami minta Pak Kasat jangan sampai ada anak menggugat ibunya. Jangan sampai masalah ini masuk ke ranah kepolisian," ucapnya.
Senada dengan Syaripudin, M Shaleh seorang pengacara yang turut mendampingi Rodiah juga meminta agar kepolisian mengedepankan rasa kemanusiaan mengingat kondisi kesehatan Rodiah yang semakin menurun.
"Dasarnya adalah visi dan misi Kapolri yang berjanji di Komisi III DPR RI akan menghentikan semua aduan dan laporan anak kepada orang tuanya. Apalagi teman-teman tahu sekarang Bu Rodiah sudah 72 tahun, seharusnya sudah tenang hidupnya. Kami tercabik hatinya kalau Ibu Rodiah yang sudah tua ini harus bolak-balik ke kantor polisi karena masalah keluarga ini," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Sonya yang ditujukan kepada Rodiah.
"Sudah saya jelaskan juga kepada mereka, sampai saat ini, saya tegaskan, tidak ada laporan masuk untuk Ibu Rodiah, tidak ada, yang ada adalah perlindungan hukum yang disampaikan kepada Ibu Sonya," ungkap Aris.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Rodiah, seorang nenek yang duduk di kursi roda, dilaporkan oleh anaknya sendiri, yakni Sonya Susilawati, akibat permalahan warisan.
Belakangan diketahui bahwa Sonya hanya melayangkan perlindungan hukum kepada polisi dan hingga kini tidak ada laporan yang ditujukan kepada Rodiah akibat cekcok pembagian warisan tanah itu.
Viral di Medsos
Terungkapnya kasus ini setelah video dimana Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, beredar luas di media sosial dan viral.
Dalam video disebutkan seorang ibu Hj Rodiah (72) warga Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima orang anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi.
Ia dituduh oleh lima anak kandungnya telah menggelapkan surat tanah.
Video memperlihatkan Rodiah didampingi tiga anak lainnya memenuhi panggilan kepolisian.
Terlihat Rodiah menggunakan kursi roda saat mendatangi pihak kantor polisi.
Ditemui Wartakotalive.com di rumahnya, Rodiah menjelaskan bahwa dirinya memiliki 8 orang anak.
5 orang di antaranya melaporkan dirinya dengan tuduhan menggelapkan surat tanah almarhum suaminya, H Zein Choir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rodiah-72-lansia-warga-desa-sindangmulya.jpg)