Berita Jakarta
Kurang dari Seminggu, Bendera dan Posko Ormas di Wilayah Kembangan Sudah Tidak Ada Lagi
Khoiri menjelaskan, ketika ingin membuat bangunan harus ada izin terutama untuk membangun posko Ormas.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Polsek Kembangan bersama Tiga Pilar memastikan dalam waktu se-Minggu ini pihaknya akan selesaikan pencopotan bendera dan alih fungsikan posko Ormas.
Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri optimis sebelum satu Minggu pihaknya sudah menyelesaikan pekerjaannya.
Kemudian posko Ormas yang dibangun di tanah pribadi bakal dibongkar sesuai dengan aturan Undang-undang.
Namun menurut Khoiri banyak posko Ormas yang berdiri di tanah fasilitas umum dan milik orang lain.
Baca juga: Bendera dan Posko Ormas Disimbolkan Wilayah Kekuasaan, Sering Picu Bentrok karena Adu Gengsi
"Jadi kebanyakan posko tersebut berdiri di atas fasilitas umum atau milik orang lain ini kan harus ditertibkan," kata Khoiri, Selasa (7/12/2021).
"Kalau ini miliknya sendiri tentunya ada pertimbangan lain untuk melakukan pembongkaran," sambung dia.
Khoiri menjelaskan, ketika ingin membuat bangunan harus ada izin terutama untuk membangun posko Ormas.
Pemberian izin itu ada di Pemerintah Kota Jakarta Barat dan semua harus melalui prosedur salah satunya harus ada izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca juga: VIDEO : Presiden Jokowi Heran, Kapolda dan Kapolres Baru Menjabat Sowan Ke Ormas Pembuat Rusu
"Hari ini untuk bendera ada 30an kita turunkan. Untuk pos lebih kurang ada 4 pos, itu ada yang dibongkar ada juga yang dilakukan pengecatan juga," jelas dia.
Polsek Kembangan bersama dengan Tiga Pilar melakukan koordinasi dengan sejumlah ormas yang ada di wilayahnya untuk menurunkan bendera.
Sebab, akhir-akhir ini sering terjadi keributan antar Ormas di beberapa wilayah satu diantaranya adalah kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga: Dukung Seruan Jokowi yang Larang Polisi Sowan ke Ormas, Polda Metro: Kalau Salah ya Kita Tindak
Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri menjelaskan, pihaknya berada di kawasan Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Oleh karena itu pimpinan mengambil langkah-langkah salah satunya kami bersama ormas sendiri menurunkan bendera yang ada di wilayah masing-masing," ujar dia Selasa (7/12/2021). (m26)