Virus Corona

Andre Rosiade Kembali Minta Erick Thohir Turunkan Harga Tes PCR di Bawah Rp 200 Ribu

Menurutnya, dengan harga dibawah Rp 200 ribu saja, klinik atau laboratorium yang melakukan uji tes PCR tersebut sudah mendapatkan untung.

(KOMPAS.com/Devina Halim)
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade, kembali meminta Menteri BUMN Erick Thohir menurunkan harga tes PCR. 

Atas dasar itu, Andre menjelaskan biaya kit PCR itu lalu ditambah dengan biaya jasa tenaga kesehatan (nakes) hingga operasional alat pelindung diri (APD) nakes, sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Hingga 2024, Ini Skenarionya

Dengan begitu, harga tes PCR bisa berada di bawah Rp 200 ribu.

"Anggaplah modalnya Rp 100 ribu untuk yang tadi PCR kit."

"(Biaya) nakes, APD, operasional untung berapa sih? Rp 50 ribu, Rp 70 ribu masih di bawah Rp 200 ribu."

Baca juga: Varian Covid-19 AY.4.2 Terdeteksi di Malaysia, Pemerintah Bakal Perketat Pintu Masuk Perbatasan

"Iya, sudah pakai margin (10 persen)."

"Rp 200 ribu lah maksimal, pokoknya masih bisa di bawah Rp 200 ribu."

"India itu bisa Rp 110 ribu, kenapa Indonesia bisa jual Rp 2,5 juta, Rp 1 juta, Rp 1,5 juta?" Tanyanya.

Pemerintah Ubah Aturan Lagi, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

Pemerintah kembali mengubah kebijakan aturan perjalanan orang dalam negeri, di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya, penumpang pesawat di Jawa dan Bali serta pulau lain, tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR, melainkan hanya menggunakan tes swab antigen.

“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan."

Baca juga: Kebijakan Baru Wajib Tes PCR, Legislator PKS: Pokoknya Kalau DPR Reses Ada Aja Kebijakan Baru

"Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen."

"Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat memberikan keterangan pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (1/11/2021).

Muhadjir menjelaskan, usulan perubahan syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Maruf Amin.

Baca juga: Jokowi Berbahasa Sangat Sederhana, Jubir Presiden Juga Dinilai Harus Bisa Begitu

“Ini sesuai dengan usulan dari Mendagri,” ucap Muhadjir Effendy, dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved