Ganjil Genap
GANJIL Genap DKI Jakarta Jumat 3 Desember 2021, Berikut Ini Daftar Lokasinya di 13 Titik
Jumat (3/12/2021) ini hanya mobil pelat nomor ganjil saja yang dapat melintas kawasan ganjil genap di 13 ruas jalan di DKI Jakarta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kebijakan pemberlakuan sistem pelat nomor polisi kendaraan ganjil genap pada 13 ruas jalan di Jakarta resmi diterapkan Mulai Senin (25/10/2021) lalu.
Adapun pada hari Jumat (3/13/2021) ini, hanya mobil pelat nomor ganjil saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut. (Simak daftarnya di bawah ini)
Kebijakan ganjil genap di Ibu Kota diterapkan seiring penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 di DKI.
Video: DKI Pertimbangkan Perubahan Titik Ganjil Genap Nataru
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perluasan ganjil genap di 13 Jalan Ibu Kota mulai berlaku sedari Senin (25/10/2021) pukul 06.00 WIB.
Adapun bagi mobil dengan pelat genap bisa mencari alternatif jalan lain. Apabila nekat, maka mereka akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.
Baca juga: Perhatian Buat Warga Depok, Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Mulai Diuji Coba 4 Desember 2022
Baca juga: Siap-Siap, Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Dilakukan Mulai 4 Desember Mendatang
Kebijakan ganjil-genap kali ini ada dua sesi.
Sesi pertama, dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pagi.
Sesi kedua, dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Kebijakan tersebut berlaku pada hari Senin sampai Jumat.
Kebijakan tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.
Baca juga: Satlantas Jakarta Barat Berhasil Menilang Belasan Kendaraan di Hari Pertama Penindakan Ganjil Genap
Berikut ini 13 lokasi ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6 Jalan Sisingamangaraja
Baca juga: Sosialisasi Berakhir, Polisi Terapkan Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap Mulai Kamis (28/10/2021)
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Jakarta Selatan Banyak Titik Ganjil Genap
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani. (Des)