Polisi Ungkap Alasan Jakarta Selatan Banyak Titik Ganjil Genap
Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa ada sejumlah kendaraan yang dapat bebas melintasi ganjil genap.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK -- Polisi menjelaskan alasan mengapa wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) banyak memiliki titik ganjil genap.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Supriyanto mengatakan di wailayah Jaksel banyak jalanan perbatasan atau perlintasan dari wilayah lainnya.
“Jaksel memang jalan yang banyak dilintasi dari jalan perbatasan, mulai dari Jaktim,” kata Edi, saat ditemui di lokasi ganjil genap di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Diketahui, ada sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan yang diberlakukan ganjil genap, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said.
Selain itu, Jalan Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, MT Haryono, serta Gatot Subroto.
“Dari Jaktim, mereka masuk di MT Haryono. Depok melewati Fatmawati, sehingga banyak pengendara yang melintasi dari daerah penyangga,” ujarnya.
Sebelumnya, dua titik di Jakarta Selatan sudah diberlakukan ganjil genap, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rasuna Said.
Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa ada sejumlah kendaraan yang dapat bebas melintasi ganjil genap.
“Ambulans, lalu nakes. Kendaraan yang membawa orang yang sakit menuju rumah sakit yang dibuktikan dengan kondisi di dalamnya,” ujarnya.
”Nakes dalam kondisi bukan mereka bekerja rutinitas ya, jangan disalah artikan, dalam kondisi nakes yang akan melakukan penaganan darurat,” tambah Edi.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta mulai hari ini.
Sebelumnya, ganjil genap hanya berlaku di tiga ruas jalan yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan HR Rasuna Said.
Penambahan titik ganjil genap itu karena ada peningkatan volume kendaraan di tengah PPKM di Jakarta dari sebelumnya level 3 menjadi level 2.
Ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Artinya, ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan hari libur nasional. (M31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ganjil-genap-di-jalan-fatmawati-cilandak-jakarta-selatan-senin-25102021-pagi.jpg)