Tuntutan Kasus Valencya

Valencya yang Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Marahi Suami Mabuk Banjir Dukungan dari 7.500 Warganet

Valencya, seorang istri yang dilaporkan karena memarahi suami yang gemar mabuk-mabukan banjir dukungan dari ribuan warganet.

Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Valencya, seorang istri yang dilaporkan karena memarahi suami yang gemar mabuk-mabukan banjir dukungan dari ribuan warganet.

Satu hari menjelang sidang putusan hakim, sekitar 7.500 warganet menandatangani petisi online Change.org, meminta, agar Valencya dibebaskan.

Sebagaimana diberitakan media bahwa Valencya dilaporkan oleh suaminya yang bernama Chan Yu Ching, dan sempat dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

Tuduhan ini dilancarkan setelah Valencya dikabarkan memarahi suaminya, karena mabuk-mabukan dan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.

Baca juga: Chan Yu Ching Ungkap Fakta, Bantu Valencya Pinjam Uang di Bank Sebesar Rp 2 Miliar untuk Usaha

Baca juga: Chan Yu Ching Bantah Mabuk dan Telantarkan Valencya dan Keluarga dalam Sidang Pledoi di PN Karawang

Baca juga: Buntut Kasus Valencya Dituntut Setahun Penjara karena Marahi Suami Pemabuk, 6 Jaksa Bakal Diperiksa

Dukungan kepada Valencya ini dikumpulkan melalui dua buah petisi yang dibuat oleh Canovya Djongso serta Rieke Diah.

Keduanya membuat petisi ini didasari oleh rasa keadilan yang dirasa perlu didapatkan oleh Valencya.

"Bagi Valencya, tuntutan ini adalah pukulan yang sangat berat. Apa yang sudah ia perjuangkan untuk suami dan pernikahannya, justru menyudutkannya pada posisi sulit,” tulis Rieke Diah di petisinya yang bertajuk #SaveValencya.

BERITA VIDEO: Wagub DKI Turut Berbelasungkawa atas Wafatnya Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Saat Pembaretan Menwa

Di sisi lain, Canovya mempertanyakan hak seorang istri untuk mengutarakan kekecewaan pada suaminya, seperti yang telah dilakukan oleh Valencya.

“Di manakah batas yg diperbolehkan seorang istri untuk memperjuangkan kelangsungan rumah tangganya atas suami yang mabuk-mabukan dan bahkan tidak pulang ke rumah hingga 6 bulan?” tulis Canovya di petisi.

Saat ini, jaksa penuntut sudah menarik seluruh tuntutan yang diberikan kepada Valencya.

Namun, keputusan final baru akan disampaikan di persidangan yang akan dilakukan esok Kamis (2/12/2021).

Kedua, petisi yang dibuat Canovya Djongso serta Rieke Diah dapat di lihat change.org/SaveValencya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved