Proyektil Peluru Penembakan di Tol Bintaro Diuji Balistik Untuk Ungkap Kronologi

Penyidik juga belum dapat meminta keterangan korban selamat inisial MA yang masih dirawat intensif di RS Kramat Jati Polri.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021). (Desy Selviany) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dilibatkan melakukan uji balistik atas proyektil peluru yang ditemukan dalam kasus penembakan di Jalan Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (27/11/2021) dinihari lalu.

Hal itu untuk mengetahui kronologi pasti yang memicu anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ipda OS mengeluarkan tembakan di Jalan Tol Bintaro, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan adanya baku tembak dalam peristiwa tersebut. 

Baca juga: Penyanyi Internasional Ini Ikut Terpukul Bens Leo Meninggal, Sebut Bens Awet Muda dan Bak Paman

Baca juga: Rasakan Kemudahannya, Marzani Ajak Masyarakat Gunakan Mobile JKN

Baca juga: Abaikan Surat Rekomendasi Ade Yasin, Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan UMK Kabupaten Bogor 2022

Maka diperlukan sejumlah penyelidikan untuk mencari kepastian kronologi insiden tersebut.

"Saya secara detail enggak bisa sampaikan, akan ada uji balistik forensik terkait dengan selongsong peluru dan sebagainya. Saya belum bisa sampaikan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Saat ini kata Zulpan, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Bidang Propam serta Divisi Propam Mabes Polri masih melakukan penyelidikan.

Penyidik juga belum dapat meminta keterangan korban selamat inisial MA yang masih dirawat intensif di RS Kramat Jati Polri.

Zulpan memastikan penyelidikan tersebut akan transparan dan profesional karena melibatkan oknum kepolisian.

Sebelumnya Polisi ungkap penembakan yang tewaskan seorang pria bernama Poltak Pasaribu di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa tersebut seorang anggota kepolisian inisial Ipda OS diduga terlibat.

Zulpan mengatakan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota dari Ditlantas Polda Metro Jaya Satuan Patroli Jalan Raya (PJR).

Kata Zulpan, penembakan dipicu dari adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh beberapa mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.

Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV.

Saat mobil saksi dan mobil korban berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan.

Baca juga: Abaikan Surat Rekomendasi Ade Yasin, Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan UMK Kabupaten Bogor 2022

Baca juga: Bawa 30 Pemain, Ketum PSSI Mochamad Iriawan Yakin Skuad Timnas Mampu Bicara Banyak di Piala AFF 2020

Tembakan tersebut terkena dua korban yakni PP dan MA dimana salah satunya tewas yakni Poltak Pasaribu (PP).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved