Polisi Jualan Rokok di Papua Picu Bentrokan dengan Kopassus, Kompolnas: Gaji Rendah, Belum Sejahtera
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memperkirakan, personel Polri yang terlibat bentrok dengan anggota Satgas Nanggala Kopassus masih berusia muda.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai anggota Satgas Amole Brimob yang berjualan rokok di Timika, Papua, menandakan kesejahteraan anggota Polri masih rendah.
Besaran gaji anggota Polri diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam beleid PP Nomor 17/2019 itu disebutkan, gaji terendah anggota polisi adalah Rp1,6 juta untuk pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun.
Sementara, jajaran Bintara gaji terendah yang diterima berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun, sebesar Rp2,1 juta.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memperkirakan, personel Polri yang terlibat bentrok dengan anggota Satgas Nanggala Kopassus masih berusia muda.
Dengan kata lain, mereka masih berpangkat Bintara.
Baca juga: Belajar dari Tujuh Negara, Ini Empat Langkah Pemerintah Antisipasi Omicron Masuk Indonesia
"Iya, rendah memang, belum memenuhi kesejahteraan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Poengky menilai sejatinya anggota Polri tidak masalah berjualan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, kegiatan itu tak boleh sampai mengganggu kinerjanya sebagai Korps Bhayangkara.
Baca juga: Sidangnya Digelar Online, Munarman Bandingkan dengan Rizieq Shihab
"Terkait apakah diperbolehkan anggota berjualan atau mengupayakan side income, harus dilihat apakah pada saat bertugas atau off duty."
"Jika off duty boleh saja, tapi jangan sampai mengganggu tugas," jelasnya.
Poengky menyayangkan adanya insiden bentrokan antara personel Satgas Amole dan Satgas Nanggala Kopassus, yang diduga dipicu jual beli rokok di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.
Baca juga: Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD
"Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrokan hanya karena hal sepele."
"Jika melihat yang bentrok pangkatnya bintara dan tamtama, saya perkirakan usianya masih muda."
"Sehingga masuk akal jika masih emosional ketika bertugas di lapangan," ucapnya.
Baca juga: Varian Baru Omicron Kemungkinan Bisa Kembali Menyerang Penyintas Covid-19
Oleh karena itu, imbuh dia, Kompolnas meminta adanya sanksi internal yang tegas bagi anggota yang terlibat bentrok agar ada efek jera.
Kompolnas juga meminta Polri menegur atasannya yang tak bisa mengawasi anak buahnya.
"Penting bagi atasan untuk benar-benar mengawasi dan menjaga anak buah agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika ditugaskan bersama institusi yang lain."
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 13 Desember 2021, Jakarta Turun Jadi Level 2
"Selama ini Kapolri dan Panglima TNI sudah menunjukkan sinergitas dan soliditas, maka seluruh anggota di bawahnya harus meneladani."
"Jika ada anggota yang berani bersikap beda, berarti yang bersangkutan melawan perintah pimpinan Polri dan TNI," tegasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan enam anggota Satgas Amole Brimob tidak menyalahi aturan, saat berdagang rokok kepada Satgas Nanggala Kopassus di Timika, Papua pada Sabtu (27/11/2021) lalu.
Baca juga: Munarman: Kasus Saya Ini Adalah Fitnah Besar
Jual beli rokok inilah yang mendasari enam anggota Satgas Amole Brimob terlibat bentrok dengan Satgas Nanggala Kopassus.
Anggota Kopassus tak terima dengan harga rokok yang dijual oleh anggota Polri tersebut.
"Itu tidak ada yang melanggar itu semua ya toh, tidak ada yang dilanggar," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Ringkus Dua Teroris Jamaah Islamiyah di Sulawesi Selatan, Sudah Jadi Tersangka
Menurut Rusdi, kasus ini telah diselesaikan secara damai kedua belah pihak. Kasus ini murni hanya kesalahpahaman saja.
"Ini hanya masalah komunikasi saja, yaitu masalah kecil yang telah selesai itu semua, masalah seperti itu," ucapnya.
Kronologi
Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satgas Nanggala Kopassus dan anggota polisi Satgas Amole, terlibat bentrok di Papua, viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, di depan Mes Hall, Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).
Menurutnya, bentrokan itu disebabkan adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berujung cekcok. Masalahnya berkaitan dengan transaksi jual beli rokok.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 1 Desember 2021: Dosis Pertama 140.205.046, Suntikan Kedua 96.519.346
"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok," kata Kamal saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Saat berjualan, kata Kamal, datanglah 20 orang pembeli yang ternyata merupakan personel dari Nanggala Kopassus.
Mereka protes dengan harga rokok yang dijual oleh personel Satgas Amole.
Baca juga: Surati DPR, KPU Minta Jadwal Pemilu Dibahas pada 7 Desember 2021 Atau Sebelum Reses
Hal inilah yang mendasari personel Nanggala Kopassus melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap personel Satgas Amole.
"Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan."
"Selanjutnya pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelas Kamal.
Baca juga: Diundang Rapat Tak Pernah Hadir, Pimpinan MPR Tegur Menteri Keuangan Sri Mulyani
Namun demikian, Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut."
"Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaiakan secara damai."
Baca juga: Kuasa Hukum: Munarman Alhamdulillah Sehat, tapi Agak Kurus
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," bebernya.
Pasca-kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 di depan Mes Hall, Timika, Papua, aman dan kondusif. (Igman Ibrahim)