Virus Corona
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021: Antisipasi Varian Omicron, Luhut; Jangan Panik
Untuk kesekian kalinya Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 13 Desember 2021.
Hingga diumumkannya perpanjangan PPKM Jawa-Bali, secara umum kasus Covid-19 di Indonesia masih terjaga di level rendah.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman perpanjangan PPKM Jawa-Bali itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Varian Omicron Menghantui, Pemkot Depok Akui Tetap Mengacu Standar Protokol Kesehatan Covid-19
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.
Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 29 November 2021, Level 1 Terbanyak Ada di Jawa Timur
Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.
Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Ada pun berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek. (*)
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 November 2021, Luhut: Hadapi Natal dan Tahun Baru