Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 November 2021, Luhut: Hadapi Natal dan Tahun Baru

Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.

Tribunnews/Lendy Ramadhan
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam sepekan terakhir terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus Covid-19 dan perawatan mingguan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Untuk kesekian kalinya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu ke depan hingga 29 November 2021.

Karenanya masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/11/2021). 

Dalam sepekan terakhir terlihat, dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Luhut menjelaskan, khusus wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

Baca juga: PPKM Level 1, Mobilitas Warga di Ibukota Naik 50 Persen

Baca juga: Di Masa PPKM Level 1, Aparat Satpol PP Beri Sanksi 22 Tempat Usaha Hingga Gencar Razia Tertib Masker

"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru)," katanya.

Menko Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.

"Di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," katanya.

Luhut mengungkapkan, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: DKI Jakarta Masuk dalam Status PPKM Level 1, Volume Kendaraan di Ibu Kota Naik 15 Sampai 20 Persen

Dengan demikian, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2.

"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota," kata Menko Luhut.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan level 3 menjadi 41 kabupaten/kota.

"Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Karawang Sudah Landai, Lalu Mengapa Masih PPKM Level 2? Begini Penjelasan Satgas

Luhut Pandjaitan juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat:

- masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen, dan

- 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menegaskan, masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved