Berita Regional

Mahasiswa KKN di Jambi Menanggung Malu, Disidang Adat hingga Dimarahi Warga usai Hina Nama Desa

Mahasiswa yang sedang KKN di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, itu dianggap menghina masyarakat.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa Via Tribunjambi
Sejumlah mahasiswa KKN mengucapkan kata-kata celaan terhadap nama Desa Kubu Kandang, Pemayung, Batanghari meminta maaf usai denda bayar adat. 

Saat itu, merupakan hari pelepasan KKN ke Desa Kubu Kandang.

“Sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Jambi mengucapkan maaf atas sikap dan ucapan kami yang mencoreng nama baik almamater kami,” lanjutnya.

Baca juga: Satu Orang Tewas saat Bentrokan Berdarah di Karawang, Polisi Tetapkan 5 Anggota Ormas jadi Tersangka

Kata Pihak Kampus

Mahasiswa KKN dalam video viral itu diketahui berkuliah di Universitas Jambi.

Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan mengatakan, mahasiswa telah sampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang.

“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan, pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyatakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi."

"Sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya, Kamis (25/11/2021), dikutip dari TribunJambi.com.

Pihak Unja lalu mengharapkan hubungan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.

“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi."

"Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar, terutama bagaiamana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Endra Kurniawan, TribunJambi.com/A Musawira)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga usai Hina Nama Desa, Disanksi Adat hingga Minta Maaf

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved