Berita Regional
Mahasiswa KKN di Jambi Menanggung Malu, Disidang Adat hingga Dimarahi Warga usai Hina Nama Desa
Mahasiswa yang sedang KKN di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, itu dianggap menghina masyarakat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Sekelompok mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kena getahnya setelah candaannya dipermasalahkan masyarakat setempat.
Video candaan mereka sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Buntutnya, mereka diusir dari desa tempat mereka melaksanakan KKN.
Mereka juga diminta meminta maaf secara terbuka atas tindakan yang mereka lakukan.
Baca juga: Viral, Habib Bahar Bin Smith: Siapapun Ente Yang Khianati Habib Rizieq, Saya Habisi dan Musnahkan
Mahasiswa yang sedang KKN di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, itu dianggap mengucapkan kata-kata yang menghina nama desa.
Dalam video berdurasi 16 detik, terlihat mahasiswi yang sedang berada di sebuah minimarket di Jambi.
“Woy-woy anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha,” ucap satu diantara mahasiswi yang bercanda ke mahasiswi lainnya.
Baca juga: Bamsoet dan Sahroni Jadi Panitia Formula E, Begini Respons Partai Pendukung Interpelasi
Berikut fakta-fakta terkait mahasiswa KKN yang menghina nama desa sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Disidang Warga Desa
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, video viral ini juga dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.
Ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut.
Video pertama memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket.
Mereka mengucapkan perkataan yang tidak begitu terdengar jelas dalam video.
Kemudian, video kedua terlihat seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut.
Baca juga: Tak Terima Imbauan Agar Tidak Tutup Jalan, Alasan Ormas Pemuda Pancasila Keroyok AKBP Karosekali
Diberi Sanksi Adat
Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, menyikapi atas celaan dari para mahasiswa KKN itu.
Karena mengarah ke hukum yang ada di desa, Pemerintah Desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.
“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang."
"Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” ujarnya, Rabu (24/11/2021), dikutip dari TribunJambi.com.
Mahasiswa KKN di Batanghari yang viral di medsos karena hina nama Desa Kubu Kandang kini disanksi adat oleh warga desa setempat.
Bayar Denda Adat
Selain itu, para mahasiswa KKN yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.
Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.
Namun, nantinya mereka harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin hal serupa terjadi lagi.
“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11/2021) malam," ungkapnya.
Baca juga: Kelewat Bucin, Pemuda di Bantul Preteli Rumah dan Jual Perabotan Simboknya demi Bahagiakan Pacar
Mahasiswa KKN Minta Maaf
Diberitakan TribunJambi.com, Sebanyak 15 mahasiswa menjalani KKN di Desa Kubu Kandang sejak 22 Oktober 2021.
Setelah video yang menghina nama desa itu viral, mereka akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Kubu Kandang.
“Mahasiswa KKN Posko sembilan di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari,” ucap seorang mahasiswa di Kantor Desa Kubu Kandang dengan lantang, Rabu (23/11/2021) malam.
Dia menyebut postingan video yang telah beredar itu direkam pada Jumat (22/10/2021) lalu.
Saat itu, merupakan hari pelepasan KKN ke Desa Kubu Kandang.
“Sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Jambi mengucapkan maaf atas sikap dan ucapan kami yang mencoreng nama baik almamater kami,” lanjutnya.
Baca juga: Satu Orang Tewas saat Bentrokan Berdarah di Karawang, Polisi Tetapkan 5 Anggota Ormas jadi Tersangka
Kata Pihak Kampus
Mahasiswa KKN dalam video viral itu diketahui berkuliah di Universitas Jambi.
Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan mengatakan, mahasiswa telah sampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang.
“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan, pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyatakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi."
"Sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya, Kamis (25/11/2021), dikutip dari TribunJambi.com.
Pihak Unja lalu mengharapkan hubungan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.
“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi."
"Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar, terutama bagaiamana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Endra Kurniawan, TribunJambi.com/A Musawira)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga usai Hina Nama Desa, Disanksi Adat hingga Minta Maaf