Berita Regional
Mahasiswa KKN di Jambi Menanggung Malu, Disidang Adat hingga Dimarahi Warga usai Hina Nama Desa
Mahasiswa yang sedang KKN di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, itu dianggap menghina masyarakat.
Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, menyikapi atas celaan dari para mahasiswa KKN itu.
Karena mengarah ke hukum yang ada di desa, Pemerintah Desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.
“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang."
"Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” ujarnya, Rabu (24/11/2021), dikutip dari TribunJambi.com.
Mahasiswa KKN di Batanghari yang viral di medsos karena hina nama Desa Kubu Kandang kini disanksi adat oleh warga desa setempat.
Bayar Denda Adat
Selain itu, para mahasiswa KKN yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.
Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.
Namun, nantinya mereka harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin hal serupa terjadi lagi.
“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11/2021) malam," ungkapnya.
Baca juga: Kelewat Bucin, Pemuda di Bantul Preteli Rumah dan Jual Perabotan Simboknya demi Bahagiakan Pacar
Mahasiswa KKN Minta Maaf
Diberitakan TribunJambi.com, Sebanyak 15 mahasiswa menjalani KKN di Desa Kubu Kandang sejak 22 Oktober 2021.
Setelah video yang menghina nama desa itu viral, mereka akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Kubu Kandang.
“Mahasiswa KKN Posko sembilan di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari,” ucap seorang mahasiswa di Kantor Desa Kubu Kandang dengan lantang, Rabu (23/11/2021) malam.
Dia menyebut postingan video yang telah beredar itu direkam pada Jumat (22/10/2021) lalu.