Virus Corona

Aturan Ganjil Genap di Semua Objek Wisata pada 20 Desember-2 Januari, Pelanggar Bakal Diputar Balik

Dedi menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah mencegah penularan Covid-19 di tengah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

ntmcpolri.info
Polri bakal memberlakukan kebijakan ganjil genap di seluruh tempat wisata di Indonesia, selama PPKM Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

"Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai cek poin," beber Dedi.

Baca juga: Pengalaman Pertama Bikin Omnibus Law, DPR Anggap Wajar MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki

Dedi menerangkan, posko cek poin itu nantinya menjadi lokasi verifikasi Surat Keluar Masuk (SKM) masyarakat yang akan berpergian ke luar kota.

Jika tidak memiliki SKM, pengendara bakal diminta tes PCR.

"Nah, di situ nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM."

Baca juga: Parpol Tak Lolos ke Senayan pada Pemilu 2019 Wajib Diverifikasi Faktual, Hanura Menolak Disamakan

"Kalau misalkan belum (ada SKM) akan dilakukan swab antigen."

"Kalau misalnya dia nanti positif, akan ditindaklanjuti PCR."

"Kalau misalnya SKM dia ada, maka silakan melanjutkan perjalanan."

Baca juga: UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Legislator Golkar Tetap Yakin Omnibus Law Jalan Keluar

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro."

"Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT, yakni surat keterangan bepergian," sambungnya.

Dedi menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan ganjil genap di seluruh lokasi wisata.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 November 2021: 453 Orang Positif, 386 Sembuh, 14 Meninggal

Pihaknya juga akan meminta para wisatawan menunjukkan tes PCR dan antigen.

"Untuk ganjil genap tetap diterapkan di seluruh lokasi kunjungan wisata."

"Kemudian menerapkan tes PCR dan antigen," bebernya.

Baca juga: Partai Perindo Tak Masalah Harus Diverifikasi Faktual Lagi Sesuai Putusan MK

Polri mengimbau agar masyarakat untuk tidak berpergian atau mudik jika tidak dalam keadaan mendesak.

Apalagi, Polri melihat antusiasme masyarakat untuk mudik masih besar dalam libur Nataru tahun ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved