Rabu, 17 Juni 2026

Berita Nasional

Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang Akan Dibeli Negara

Miliki Nilai Sejarah Penting Dalam Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang Akan Dibeli Negara

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
CAGAR BUDAYA - Suasana Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta milik Keluarga Djaw Kie Song di Dusun Bojong, Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (18/8/2025). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Endang Sodikin mendorong agar Rumah Djaw Kie Song Rengasdengklok dibeli dan dijadikan aset negara. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Endang Sodikin mendorong agar Rumah Djaw Kie Song Rengasdengklok dibeli dan dijadikan aset negara.

Rumah yang berlokasi di Dusun Bojong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang tersebut memiliki nilai sejarah penting, karena pernah menjadi rumah pengasingan Ir Soekarno dan Mohammad Hatta menjelang kemerdekaan Indonesia pada 16 Agustus 1945.

"Kami harapkan begitu, terlebih bapak Ketua MPR Ahmad Muzani berkujung ke lokasi dan ingin sampaikan ke Presiden Prabowo," kata Endang Sodikin kepada awak media pada Senin (18/8/2025).

Ia menyebutkan saat ini rumah tersebut masih dirawat oleh keturunan Djaw Kie Song.

Karena memiliki nilai sejarah penting, rumah tersebut harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Sekitar tahun 2010, ketika Rumah Djaw Kie Song hendak dibeli oleh Pemkab Karawang, ahli waris mematok harga sebesar Rp2 miliar.

Baca juga: Pesan Menyentuh Tom lembong di HUT RI, Singgung Soal Penjara dan Penjajahan

CAGAR BUDAYA - Suasana Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta di Karawang
CAGAR BUDAYA - Suasana Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta milik Keluarga Djaw Kie Song di Dusun Bojong, Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Endang Sodikin mendorong agar Rumah Djaw Kie Song Rengasdengklok dibeli dan dijadikan aset negara.

Namun pemerintah saat itu hanya sanggup membayar Rp700 juta, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat. Bahkan, pada tahun 2025 ini ahli waris menjualnya dengan harga Rp 8 miliar.

"Saya juga sudah 11 tahun sebagai wakil rakyat, kita banyak mendengar masukan dan informasi. Kemarin atas kunjungan MPR menginisiasi bagaimana Rumah Djaw Kie Song ini diakuisisi oleh negara. Kami sepakat kalau memang agendanya dianggarkan secara kolaboratif, kami tidak keberatan," katanya.

Endang menambahkan, rumah tersebut menjadi saksi bisu detik-detik kemerdekaan RI, bahkan bendera merah putih pertamakali dikibarkan pada 16 Agustus di Rengasdengklok.

Endang mengulas, kala itu kaum pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta untuk mendesak kemerdekaan segera diproklamasikan.

Di rumah tersebut Bung Karno dan Bung Hatta diinapkan, bahkan di rumah Djaw Kie Song pula naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ditulis dan dipersiapkan.

"Sehingga tentu harapannya rumah tersebut oleh Presiden agar dijadikan aset negara. Sebagai Ketua Dewan saya sendiri sepakat terhadap agenda pembelian rumah tersebut," katanya. 

Kisah Pengasingan Soekarno-Hatta

6 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta "diculik" oleh golongan pemuda ke Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Mereka yang terlibat 'penculikan', yakni Soekarni, Wikana, Aidit, Chaerul Saleh, dan lainnnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved