Berita Nasional
Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang Akan Dibeli Negara
Miliki Nilai Sejarah Penting Dalam Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang Akan Dibeli Negara
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Endang Sodikin mendorong agar Rumah Djaw Kie Song Rengasdengklok dibeli dan dijadikan aset negara.
Rumah yang berlokasi di Dusun Bojong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang tersebut memiliki nilai sejarah penting, karena pernah menjadi rumah pengasingan Ir Soekarno dan Mohammad Hatta menjelang kemerdekaan Indonesia pada 16 Agustus 1945.
"Kami harapkan begitu, terlebih bapak Ketua MPR Ahmad Muzani berkujung ke lokasi dan ingin sampaikan ke Presiden Prabowo," kata Endang Sodikin kepada awak media pada Senin (18/8/2025).
Ia menyebutkan saat ini rumah tersebut masih dirawat oleh keturunan Djaw Kie Song.
Karena memiliki nilai sejarah penting, rumah tersebut harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sekitar tahun 2010, ketika Rumah Djaw Kie Song hendak dibeli oleh Pemkab Karawang, ahli waris mematok harga sebesar Rp2 miliar.
Baca juga: Pesan Menyentuh Tom lembong di HUT RI, Singgung Soal Penjara dan Penjajahan
Namun pemerintah saat itu hanya sanggup membayar Rp700 juta, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat. Bahkan, pada tahun 2025 ini ahli waris menjualnya dengan harga Rp 8 miliar.
"Saya juga sudah 11 tahun sebagai wakil rakyat, kita banyak mendengar masukan dan informasi. Kemarin atas kunjungan MPR menginisiasi bagaimana Rumah Djaw Kie Song ini diakuisisi oleh negara. Kami sepakat kalau memang agendanya dianggarkan secara kolaboratif, kami tidak keberatan," katanya.
Endang menambahkan, rumah tersebut menjadi saksi bisu detik-detik kemerdekaan RI, bahkan bendera merah putih pertamakali dikibarkan pada 16 Agustus di Rengasdengklok.
Endang mengulas, kala itu kaum pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta untuk mendesak kemerdekaan segera diproklamasikan.
Di rumah tersebut Bung Karno dan Bung Hatta diinapkan, bahkan di rumah Djaw Kie Song pula naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ditulis dan dipersiapkan.
"Sehingga tentu harapannya rumah tersebut oleh Presiden agar dijadikan aset negara. Sebagai Ketua Dewan saya sendiri sepakat terhadap agenda pembelian rumah tersebut," katanya.
Kisah Pengasingan Soekarno-Hatta
6 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta "diculik" oleh golongan pemuda ke Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Mereka yang terlibat 'penculikan', yakni Soekarni, Wikana, Aidit, Chaerul Saleh, dan lainnnya.
| Penjelasan Istana soal Keinginan Prabowo Jadikan Bahasa Prancis Masuk ke Pelajaran Sekolah |
|
|---|
| Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri, Bantah Isu Diintimidasi TNI |
|
|---|
| Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| BGN Tegaskan Prioritas MBG untuk Ibu Hamil, Menyusui dan Balita, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Pesan Menag RI Nasaruddin Umar Dalam Perayaan Hari Tri Suci Waisak di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/CAGAR-BUDAYA-Suasana-Rumah-Pengasingan-Soekarno-Hatta-milik-Keluarga-Djaw-Kie-Song.jpg)